Masuk Lokasi Wisata, Pemda Tegur Managemen PT. Belibis Putra Mandiri
pada tanggal
Friday, 26 October 2018
WAISAI, LELEMUKU.COM - Pemerintah Kabupaten Raja Ampat melalui Dinas Perhubungan memberi peringatan (warning) keras kepada managemen PT. Belibis Putra Mandiri selaku pemilik sejumlah kapal penyeberangan di Wilayah Papua Barat.
Warning Pemda Raja Ampat ini dikarenakan beberapa hari yang lalu sebuah armada kapal milik managemen PT. Belibis Putra Mandiri kedapatan memasuki beberapa lokasi atau site wisata dan berlabuh ditambatan perahu Masyarakat Raja Ampat dengan membawa ratusan penumpang padahal ijin prinsipnya hanya melayani rute Sorong-Waisai, PP dan Sorong-Misool, PP.
Teguran keras pemda Raja Ampat tersebut disampaikan dalam bentuk surat resmi dengan nomor: 550/Dishub-R4/2018, juga pemanggilan pimpinan PT. Belibis Putra Mandiri untuk menghadap dan menghadiri rapat di Waisai, Ibukota Kabupaten Raja Ampat, Minggu (30/9).
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Raja Ampat, Ir. Becky Rahawarin, MM disela-sela memperingati Hari Kesaktian Pancasila, Senin (1/10) membenarkan pihaknya telah memanggil dan memberi teguran kepada managemen PT. Belibis Putra Mandiri.
Becky sapaan Ir. Becky Rahawarin, MM menjelaskan Managemen PT. Belibis Putra Mandiri ini telah menyalahi ijin prinsip pelayarannya. Menurutnya, ijin yang dikantungi kapal-kapal milik PT. Belibis Putra Mandiri ini hanya melayani rute pelayaran Sorong- Waisai, PP dan Sorong-Misool PP dan bukan memasuki site atau lokasi-lokasi wisata.
“Managemen PT. Belibis Putra Mandiri ini sudah keterlaluan. Mereka melanggar ijin pelayarannya. Ijin mereka itu bukan ke site-site atau lokasi-lokasi wisata, apalagi membawa ratusan wisawan. Ijin mereka hanya dari Sorong-Waisai atau Sorong-Misool PP. Itu saja,” ujar Becky Rahawarin.
Dikatakan Becky, selain melanggar dengan memasuki obyek wisata armada kapal milik PT. Belibis Putra Mandiri berlabuh dan sandar ditambatan perahu milik masyarakat. “Mereka (PT. Belibis Putra Mandiri,red) tidak sekomitmen dengan kita. Namanya tambatan perahu yah, bukan untuk kapal. Kapal mereka itu berbobot besar dan sangat tidak cocok dan akan merusak tambatan perahu yang sudah dibuat dengan susah payah oleh masyarakat,” tambah Becky.
Selain merusak sarana dan prasarana yang dibangun dengan susah payah oleh masyarakat tersebut, sandarnya kapal-kapal bertonage besar di kampung-kampung wisata akan merusak karang dan menganggu ekosistem perairan yang menjadi daya tarik wisata di Raja Ampat.
“Kampung Arborek dan Kampung Yenbuba itu banyak soft karang yang menempel di tambatan perahu, apalagi airnya juga dangkal, jika disandarkan akan merusak terumbu karang dan mengganggu ikan-ikan yang bermain didermaga kampung tersebut,” tambah Becky Rahawarin.
Becky menjelaskan teguran dalam bentuk surat itu merupakan peringatan terakhir, jika terulang lagi maka pemerintah daerah akan cabut rekomendasi kepada PT. Belibis Putra Mandiri untuk beroperasi di Raja Ampat.
“Dalam pertemuan kemarin, saya sudah ingatkan pimpinannya bahwa teguran ini sebagai peringatan terakhir, jika tidak maka saya usulkan kepada pemerintah daerah untuk cabut rekomendasi dia (PT. Belibis Putra, red) untuk beroperasi di Raja Ampat,” ujar Backy dengan tegas.
“Saya menilai bahwa PT. Belibis Putra Mandiri tidak menghormati upaya permintaan daerah dan masyarakat Raja ampat untuk menjaga kelestarian alam dan budaya wisata yang baik karena kejadian seperti ini sudah berulang beberapa kali. Dan kehadiran wisatawan dalam jumlah yang banyak di satu spot/lokasi wisata akan berdampak buruk pada terganggunya keseimbangan ekosistim di wilayah tersebut,” tambah Becky. (DiskominfoRajaAmpat)