Cegah KKN di Papua, KPK Lakukan Pendampingan Lima Kabupaten
pada tanggal
Tuesday, 23 October 2018

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pendampingan terhadap lima kabupaten di Provinsi Papua, yakni Kabupaten Nabire, Intan Jaya, Paniai, Deiyai dan Dogiyai.
Baca Juga
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Papua bekerja sama dengan KPK menggelar monitoring dan evaluasi rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi terhadap lima kabupaten, yakni Nabire, Intan Jaya, Paniai, Deiyai dan Dogiyai.
“Sebab, kita ingin agar pelaksanaan pembangunan dan kemasyarakatan di masing-masing kabupaten dan kota bisa berjalan dengan baik, sehingga masyarakat mendapat dampak daripada pembangunan itu sendiri,” tandasnya.
Masih menurut Asisten Elysa Auri, kegiatan itu untuk mengevaluasi kesepakatan yang dicapai pada tahun sebelumnya. Dimana monev itu, diyakini bakal membantu pemerintah kabupaten, dalam memaksimalkan tata kelola di bidang perijinan.
Koordinator Supervisi Pencegahan KPK wilayah Papua, Maruli Tua dalam suatu kesempatan memastikan, dari hasil monitoring evaluasi di Bumi Cenderawasih, terlihat ada banyak kemajuan lebih khusus dalam aksi pemberantasan korupsi, diantaranya pada penerapan aplikasi berbasis elektronik. (DiskominfoPapua)