Herry Naap Ajak OPD Tetapkan Renstra pada RPJMD 2014-2019
pada tanggal
Saturday, 1 September 2018
BIAK, LELEMUKU.COM - Agenda rutin yang dilakukan guna memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 2007 maka Selasa (21/8) bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Biak Numfor, Provinsi Papua guna mendengarkan pidato Bupati Biak Numfor.
Dalam rangka mendukung visi dan misi pembangunan daerah Kabupaten Biak Numfor tahun 2014-2019 dan mewujudkan rencana pembangunan daerah yang realistis dan implementatif maka penyusunan rencana strategis (renstra) yang diformulasikan secara teknokratis dan partisipatif serta mengacu pada RPJMD.
Pernyataan di atas disampaikan Plt Bupati Biak Numfor Herry Naap dalam pidatonya saat Rapat Paripurna DPRD Biak Numfor Masa Sidang II Tahun 2018 tentang penyampaian catatan dan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Biak Numfor Tahun Dinas 2017.
"Oleh sebab itu di tahun 2018 ini semua OPD akan dipacu dan diupayakan untuk menetapkan renstra yang mengacu pada RPJMD 2014-2019 dalam rangka memenuhi kebutuhan manajemen pembangunan daerah dan implementasi pelaksanaan otonomi daerah yang nyata dan bertanggung jawab" imbuh Plt.Bupati
Akhir pidatonya ditegaskan, yang paling penting dalam pelaksanaan renstra 2014-2019 tidak hanya ditentukan oleh formulasinya yang handal, realistis dan implementatif tetapi juga dipengaruhi konsistensi pengangaran dan komitmen yang kokoh. (HumasBiakNumfor)
Dalam rangka mendukung visi dan misi pembangunan daerah Kabupaten Biak Numfor tahun 2014-2019 dan mewujudkan rencana pembangunan daerah yang realistis dan implementatif maka penyusunan rencana strategis (renstra) yang diformulasikan secara teknokratis dan partisipatif serta mengacu pada RPJMD.
Pernyataan di atas disampaikan Plt Bupati Biak Numfor Herry Naap dalam pidatonya saat Rapat Paripurna DPRD Biak Numfor Masa Sidang II Tahun 2018 tentang penyampaian catatan dan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Biak Numfor Tahun Dinas 2017.
"Oleh sebab itu di tahun 2018 ini semua OPD akan dipacu dan diupayakan untuk menetapkan renstra yang mengacu pada RPJMD 2014-2019 dalam rangka memenuhi kebutuhan manajemen pembangunan daerah dan implementasi pelaksanaan otonomi daerah yang nyata dan bertanggung jawab" imbuh Plt.Bupati
Akhir pidatonya ditegaskan, yang paling penting dalam pelaksanaan renstra 2014-2019 tidak hanya ditentukan oleh formulasinya yang handal, realistis dan implementatif tetapi juga dipengaruhi konsistensi pengangaran dan komitmen yang kokoh. (HumasBiakNumfor)