Polisi Gagalkan Penyeludupan Ratusan Liter Sopi dari Ambon ke Jayapura
pada tanggal
Thursday, 30 August 2018
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Anggota Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Laut (Polsek KPL) Jayapura berhasil menggagalkan ratusan liter minuman keras jenis Sopi yang hendak diselundupkan ke Kota Jayapura menggunakan Kapal di pelabuhan laut Jayapura, Selasa (28/8) dinihari tadi.
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK melalui Kapolsek KPL Jayapura Iptu Joko Prayogo, S.Sos saat dikonfirmasi mengungkapkan dalam penyelundupan tersebut anggota KPL tidak berhasil menangkap pemilik dari ratusan miras tersebut.
“Para pelaku diduga dari Ambon dan modusnya menggunakan tenaga kerja bongkar muat (TKBM) di pelabuhan, sehingga hanya barag bukti yang diamankan sementara pelakunya melarikan diri,” ungkap Iptu Joko Prayogo, S.Sos, Selasa (28/8) sore.
Lanjut dirinya menjelaskan barang bukti yang berhasil diamankan di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura yakni minuman keras lokal jenis Sopi asal Ambon yang dikemas dalam Empat jerigen ukuran 5 liter, 15 bungkus plastik bening ukuran 5 liter serta jerigen berukuran 25 liter.
“Barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolsek dan nantinya akan di musnahkan,” terang Kapolsek KPL Jayapura.(HumasPoldaPapua)
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK melalui Kapolsek KPL Jayapura Iptu Joko Prayogo, S.Sos saat dikonfirmasi mengungkapkan dalam penyelundupan tersebut anggota KPL tidak berhasil menangkap pemilik dari ratusan miras tersebut.
“Para pelaku diduga dari Ambon dan modusnya menggunakan tenaga kerja bongkar muat (TKBM) di pelabuhan, sehingga hanya barag bukti yang diamankan sementara pelakunya melarikan diri,” ungkap Iptu Joko Prayogo, S.Sos, Selasa (28/8) sore.
Lanjut dirinya menjelaskan barang bukti yang berhasil diamankan di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura yakni minuman keras lokal jenis Sopi asal Ambon yang dikemas dalam Empat jerigen ukuran 5 liter, 15 bungkus plastik bening ukuran 5 liter serta jerigen berukuran 25 liter.
“Barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolsek dan nantinya akan di musnahkan,” terang Kapolsek KPL Jayapura.(HumasPoldaPapua)