Hery Dosinaen Akan Evaluasi Pokja Unit Layanan Pengadaan Provinsi Papua
pada tanggal
Saturday, 18 August 2018
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Evaluasi terhadap kelompok kerja unit layanan pengadaan (Pokja ULP) pada Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Papua kembali menguat setelah Sekretaris Daerah Hery Dosinaen menyatakan ketidakpuasan terhadap kinerja lembaga itu.
“Jelas nanti kita evaluasi Pokja-nya dan secara komperensif (kinerjanya) dilihat. Dicari juga titik simpulnya mengapa banyak sekali proyek belum dilelang. Sebab memang kita tidak bisa intervensi pekerjaany mereka,” terang dia di Jayapura, kemarin.
Dikatakan, saat ini ada banyak proyek pembangunan infrastruktur 2018 di Provinsi Papua yang belum dapat dikerjakan, karena Pokja ULP belum melakukan tender. Sementara tahun anggaran 2018 telah tingga lima bulan waktu efektif, sehingga dikhawatirkan sejumlah pekerjaan tak lagi dapat ditender karena waktu pengerjaan yang kurang.
“Bahkan kemarin ada pekerjaan dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) yang kami terpaksa kembalikan anggarannya kepada pemerintah pusat. Hal ini yang kami takutkan terjadi untuk sejumlah dana yang dibiayai dengan APBD,” ucapnya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua, Djuli Mambaya merasa kecewa dengan kinerja Pokja ULP yang telat melakukan tender. Alhasil sejumlah Rp50 miliar dari DAK yang dilobi Dinas PUPR untuk pembangunan infrastruktur, terpaksa dikembalikan ke kas Negara.
“Pengembalian ini gara-gara pokja ULP yang terlambat tender. Makanya DAK sebesar Rp50 miliar dikembalikan. Padahal kalau digunakan jalan dari Bolakme - Kelila – bokondini mungkin sudah bisa ditembusi,” kata dia
Oleh karenanya, dia minta agar Pokja ULP untuk tak menutup mata dan telinga terkait dengan permasalahan itu. Sebab anggaran itu dilobi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Makanya, kami minta dievaluasi saja Pokja ULP itu supaya kedepan tidak terjadi keterlambatan tender lagi, karena ini sudah berulang kali selama 2 tahun terakhir,” pungkasnya.
Sebelumnya, Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Papua Doren Wakerkwa pun mengeluhkan hal serupa.
Dia bahkan menuding Pokja ULP sebagai penghambat pelaksanaan pembangunan, karena belum juga melaksanakan tender atau lelang proyek infrastruktur, padahal tahun anggaran telah memasuki semester II.
“Saya heran karena instruksi melelang seluruh proyek di provinsi sudah disampaikan dirinya pada apel gabungan beberapa pekan lalu. Sayangnya instruksi ini tak juga dijalankan sehingga dikhawatirkan penyerapan anggaran 2018, bakal tak capai target.
“Ini kamu (Pokja ULP) menyakitkan Gubernur saya kasih tahu. Bagaimana kegiatan proyek fisik bisa kita ukur kalau Pokja ULP belum jalan bagus sampai hari ini.”
“Masakan dari kemarin berkas yang masuk dikaji terus? Makanya proyek yang ada jadi macet dan stagnan (jalan ditempat) terkait program pembangunan infrastrukturnya. Bagaimana mau capai (target) penyerapan 2018 (kalau tidak ada lelang sampai saat ini),” keluhnya. (DiskominfoPapua)
“Jelas nanti kita evaluasi Pokja-nya dan secara komperensif (kinerjanya) dilihat. Dicari juga titik simpulnya mengapa banyak sekali proyek belum dilelang. Sebab memang kita tidak bisa intervensi pekerjaany mereka,” terang dia di Jayapura, kemarin.
Dikatakan, saat ini ada banyak proyek pembangunan infrastruktur 2018 di Provinsi Papua yang belum dapat dikerjakan, karena Pokja ULP belum melakukan tender. Sementara tahun anggaran 2018 telah tingga lima bulan waktu efektif, sehingga dikhawatirkan sejumlah pekerjaan tak lagi dapat ditender karena waktu pengerjaan yang kurang.
“Bahkan kemarin ada pekerjaan dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) yang kami terpaksa kembalikan anggarannya kepada pemerintah pusat. Hal ini yang kami takutkan terjadi untuk sejumlah dana yang dibiayai dengan APBD,” ucapnya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Papua, Djuli Mambaya merasa kecewa dengan kinerja Pokja ULP yang telat melakukan tender. Alhasil sejumlah Rp50 miliar dari DAK yang dilobi Dinas PUPR untuk pembangunan infrastruktur, terpaksa dikembalikan ke kas Negara.
“Pengembalian ini gara-gara pokja ULP yang terlambat tender. Makanya DAK sebesar Rp50 miliar dikembalikan. Padahal kalau digunakan jalan dari Bolakme - Kelila – bokondini mungkin sudah bisa ditembusi,” kata dia
Oleh karenanya, dia minta agar Pokja ULP untuk tak menutup mata dan telinga terkait dengan permasalahan itu. Sebab anggaran itu dilobi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Makanya, kami minta dievaluasi saja Pokja ULP itu supaya kedepan tidak terjadi keterlambatan tender lagi, karena ini sudah berulang kali selama 2 tahun terakhir,” pungkasnya.
Sebelumnya, Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Papua Doren Wakerkwa pun mengeluhkan hal serupa.
Dia bahkan menuding Pokja ULP sebagai penghambat pelaksanaan pembangunan, karena belum juga melaksanakan tender atau lelang proyek infrastruktur, padahal tahun anggaran telah memasuki semester II.
“Saya heran karena instruksi melelang seluruh proyek di provinsi sudah disampaikan dirinya pada apel gabungan beberapa pekan lalu. Sayangnya instruksi ini tak juga dijalankan sehingga dikhawatirkan penyerapan anggaran 2018, bakal tak capai target.
“Ini kamu (Pokja ULP) menyakitkan Gubernur saya kasih tahu. Bagaimana kegiatan proyek fisik bisa kita ukur kalau Pokja ULP belum jalan bagus sampai hari ini.”
“Masakan dari kemarin berkas yang masuk dikaji terus? Makanya proyek yang ada jadi macet dan stagnan (jalan ditempat) terkait program pembangunan infrastrukturnya. Bagaimana mau capai (target) penyerapan 2018 (kalau tidak ada lelang sampai saat ini),” keluhnya. (DiskominfoPapua)