Pemprov Papua Larang Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru
pada tanggal
Monday, 9 July 2018
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Pemerintah Provinsi Papua melarang seluruh lembaga pendidikan (sekolah) di bumi cenderawasih, untuk melakukan pungutan liar (pungli) saat penerimaan siswa baru tahun ajaran 2018/2019.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Elias Wonda, bila ada pungli di sekolah, maka para orang tua diminta segera melaporkan hal itu kepada instansi terkait setempat untuk selanjutnya diambil tindakan tegas.
“Yang pasti kita tidak benarkan pihak sekolah membebankan biaya yang berat kepada siswa yang ingin mendaftar di sekolah. Apalagi jika pungutan itu tidak sesuai aturandan diluar ketentuan yang ada.”
“Untuk itu, sekali lagi kita larang jangan sampai ada pungli disekolah-sekolah dalam penerimaan siswa baru tahun ini,” terang Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Elias Wonda di Jayapura, kemarin.
Wonda juga menyebut akan memberi sanksi tegas kepada oknum di sekolah yang melakukan pugli. “Sanksi paling tinggi bisa berupa pencopotan jabatan terhadap kepala sekolah. Namun apabila memang terbukti secara nyata ada melakukan pungli,” ucap dia.
Sementara untuk memastikan tak ada pungli di sekolah-sekolah, Elias menyebut akan menurunkan tim pemantau untuk seleksi penerimaan siswa baru.
“Tim tersebut nantinya akan berkoordinasi dengan instansi pendidikan di kabupaten dan kota yang bakal proaktif melakukan pemantauan. Dengan begitu, diharapkan tak ada pungli di sekolah. Namun kalau pun ada biaya dalam pendaftaran siswa baru, saya minta harus ada kesepakatan bersama para orang tua dan komite sekolah,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, Elias mengimbau kepada seluruh lembaga pendidikan di Papua agar tak melakukan diskriminasi dan memberi pengecualian dalam penerimaan siswa baru.
“Semua sekolah harus menerima siswa yang ingin mendaftar disekolahnya. Kita tidak mau ada kabar siswa ditolak karena berbagai alasan dan sebagainya. Artinya semua sekolah di Papua baik di negeri, swasta atau yayasan, wajib menerima siswa tanpa membeda-bedakan asal usul.”
“Pun begitu kita harap seluruh siswa bisa memenuhi seluruh kriteria dan persyaratan yang disampaikan pihak sekolah. Diantaranya para siswa mesti lulus tes narkoba,” tutupnya. (DiskominfoPapua)