KPA Papua Butuh Reformasi Diri Untuk Turunkan Angka HIV-AIDS
pada tanggal
Monday, 30 July 2018
AMSTERDAM, LELEMUKU.COM - Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Papua Constan Karma mengakui, lembaganya perlu melakukan reformasi diri, terutama dalam hal sistem pelaporan, termasuk penyusunan data tentang orang yang terjangkit virus HIV-AIDS di Papua.
Hal demikian disampaikannya disela-sela Konferensi AIDS Dunia yang ke-22, di Arena RAI Amsterdam Belanda, kemarin.
Menurut dia, dari paparan berbagai program dan strategi sejumlah negara, tercatat mereka mampu menurunkan presentasi kasus HIV/AIDS. Negara di Afrika Timur, Kenya misalnya, mampu menurunkan hingga 50 persen kasus HI/AIDS, setelah mereka melakukan reformasi total dalam sistem pelaporan serta didukung data maupun pemetaan (road map) yang valid.
“Sehingga hal ini menjadi salah satu bagian penting yang perlu diadopsi Provinsi Papua dalam ajang konferensi internasional tersebut,” ujar Sekretaris KPA Papua drh. Constan Karma.
Sekembalinya ke Papua, lanjut dia, pihaknya siap mereformasi diri dengan sistem pelaporan terbaru termasuk menyusun wilayah pemetaan. Dimana hal itu bertujuan mengejar target prosentase 90-90-90.
Salah satu tim asistensi KPA Papua yang hadir dalam konferensi tersebut dr. Samuel Baso mengakui sangat puas dengan hasil-hasil yang diperoleh dalam konferensi Amsterdam ini. Namun kembali kepersoalan utama, hasil bagus yang dicapai, belum menjamin untuk di implementasikan kedaerah, jika tidak direspon politikal will pihak penguasa.
Sementara itu, hasil konferensi juga menyepakati seluruh negara peserta, bahwa pada 2030, AIDS sudah harus tereliminasi.
Namun untuk mencapai itu, dibuatlah system prosentase 90-90-90, yang artinya, pertama, 90 persen orang dengan HIV harus diuji, kedua, 90 persen yang terinfeksi harus menerima perawatan, dan pada 90 persen ketiga, orang dengan HIV harus melakukan pengobatan dan harus ditekan untuk tidak ditularkan keorang lain. Prosentase ini harus dicapai pada 2020 mendatang.
Sementara itu, Provinsi Papua diyakini belum mampu mencapai level itu. Namun segala upaya akan dilakukan dengan kekuatan semua pihak, sehingga sebelum 2030, Papua sudah harus mampu mencapai angka prosentase, 100-100-100. (DiskominfoPapua)