-->

Freeport Jangan Jadi Alasan Perang Dagang Indonesia - Amerika

Freeport Jangan Jadi Alasan Perang Dagang Indonesia - Amerika
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Perang dagang Republik Indonesia dengan Amerika Serikat (AS) dapat dicegah dengan perundingan oleh kedua negara. Namun, hasil perundingan dagang RI-AS harus dilandasi prinsip saling menguntungkan. Kepentingan nasional Indonesia tidak boleh dikorbankan. Tim perunding RI harus menolak, jika AS menjadikan faktor PT. Freeport Indonesia (PTFI) untuk menekan Indonesia.

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan hal ini, karena AS mengultimatum ancaman perang dagang dengan Indonesia ketika proses negosiasi divestasi saham PTFI sudah mendekati tahap final, yakni saat pemerintah RI sudah berhasil memenangkan negosiasi dengan Freeport McMoran selaku Induk PTFI.

“Tidak mudah memenangkan negosiasi ini, karena Freeport McMoran selalu bersikeras mempertahankan posisi mayoritas pemilikannya di PTFI. Butuh waktu tiga setengah tahun untuk memenangkan negosiasi ini, bahkan diwarnai dengan beberapa tekanan dari AS,” ungkap Bamsoet, sapaan akrabnya, dalam rilis yang diterima Parlementaria, Senin (16/7).

Politisi Partai Golkar itu menyampaikan, dalam proses negosiasi itu, Indonesia bahkan sempat ditakut-takuti. Saat manajemen Freeport mengungkap bahwa salah satu pemegang saham Freeport McMoran, yakni  Carl Icahn, adalah staf khusus Presiden AS Donald Trump.

Seperti diketahui, Kemenangan pemerintah RI dalam negosiasi divestasi saham FI sudah ditandai dengan penandatanganan Head of Agreement (HoA) antara PT Inalum dengan Freeport McMoran selaku induk PTFI. Penandatanganan HoA itu membuka jalan bagi pemerintah Indonesia mengakuisisi  51 persen saham PTFI.

Sebelumnya, ditengah berlangsungnya proses negosiasi divestasi saham PTFI itu, AS tiba-tiba mengultimatum perang dagang dengan Indonesia. Dan, sebelum perang dagang dengan Indonesia itu benar-benar dilakukan, AS meminta dilakukannya perundingan dengan Indonesia.

Untuk itu, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dijadwalkan berunding dengan Perwakilan Perdagangan AS atau United State Trade Representative (USTR) pada akhir Juli 2018. Perundingan itu akan membahas sejumlah produk ekspor Indonesia yang mendapatkan perlakuan khusus AS berupa keringan bea masuk atau Generalized System of Preferences (GSP).

Untuk mencegah perang dagang RI-AS, Bamsoet menyatakan mendukung penuh perundingan Mendag RI dengan USTR.  Menurutnya,  juru runding Indonesia harus memprioritaskan kepentingan nasional. Para juru runding harus mampu menolak jika AS menggunakan isu divestasi saham PTFI sebagai faktor penekan.

“Keberhasilan Indonesia mendorong Freeport McMoran melepaskan posisi mayoritasnya di Freeport Indonesia sudah diumumkan kepada masyarakat. Dan, masyarakat pun mengapresiasi keberhasilan itu. Maka, apa pun alasan dan tujuannya, Indonesia tidak boleh mundur setapak pun dari posisi HoA antara PT  Inalum dengan Freeport McMoran yang ditandatangani pekan lalu itu,” tandasnya. (HumasDPRRI)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah