Daya Serap Anggaran Pemprov Papua Mencapai 40 Persen
pada tanggal
Monday, 30 July 2018
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Penjabat Gubernur Papua Soedarmo memastikan daya serap anggaran pemerintah provinsi sampai dengan Juni 2018, telah mencapai 40 persen lebih. Kendati begitu, pihak optimis di akhir tahun anggaran, daya serap bakal mencapai diatas 90 persen.
“Sebab kalau mendorong hingga 100 persen, jujur itu sulit untuk dilakukan sebab pasti ada sisa. Dan itu yang terjadi dari tahun ke tahun. Namun tetap kita dorong supaya penyerapan bisa maksimal diatas 90 persen” terang Soedarmo di Jayapura, (26/7) petang.
Seodarmo pada kesempatan itu menginstruksikan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah provinsi agar mulai meninggalkan kebiasaan lama, seperti menunda-nunda pengajuan persyaratan dalam melaksanakan pelelangan.
Dia berharap di era kepemimpinannya, kebiasaan tersebut agar mulai ditinggalkan. Sebab jika demikian, maka pihaknya mengancam untuk memindahkan dana itu kemudian dialihkan kepada organisasi perangkat daerah yang lebih membutuhkan.
“Bahkan ini sudah saya sampaikan ke seluruh pimpinan SKPD, khususnya bagi yang memiliki program fisik, baik sarana dan prasarana umum”.
“Karena yang pasti selama saya disini, kita akan selalu mendorong setiap SKPD untuk cepat melakukan pelelangan supaya penyerapan anggaran maksimal. Ini berarti tidak boleh ada dana yang dikembalikan karena keterlambatan di dalam proses lelang,”tuturnya.
Ditambahkan, baru-baru ini pihaknya telah mendorong pembangunan jembatan Holtekamp pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Papua. Dimana pihaknya juga sudah mendapat laporan terkait penandatanganan kontrak antara dinas terkait dengan pihak ketiga.
“Ini bukti bahwa kami ingin supaya semua proyek bisa segera dijalankan. Untuk itu, kita harap seluruh SKPD bisa ikut mempercepat dan mendorong pelelangan proyek,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Papua, Djuli Mambaya memastikan proyek pembangunan jembatan Holtekamp akan dilanjutkan. Dimana, kontrak kerja dengan pihak ketiga sudah dilakukan beberapa waktu lalu.
Proyek pembangunan jembatan Holtekamp tahun ini merupakan pekerjaan lanjutan tahun lalu, dengan pagu anggaran sebesar Rp200 miliar. (DiskominfoPapua)