Cipta Kondisi Polres Merauke, 4 Pengendara Balapan Liar Diganjar Tilang
pada tanggal
Sunday, 22 July 2018
MERAUKE, LELEMUKU.COM - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Merauke, Provinsi Papua AKBP Bahara Marpaung, SH melalui Kasubbag Dal Ops Iptu Agus Umar Sandi memimpin pelaksanaan Patroli Cipta Kondisi dan berhasil amankan 4 kendaraan dan pengendaranya diganjar dengan blangko tilang pada Sabt (21/7) malam.
“Itu sebagian kecil yang tertangkap karena masih banyak pengendara motor yang meloloskan diri dari petugas. Rata-rata yang nanda dan balapan liar adalah anak dibawah umur. Kami juga membubarkan kelompok pemuda yang mengkonsumsi miras diantaranya di jalan TMP, depan fortuna, jalan polder serta di depan emperan toko di jalan raya mandala," ungkapnya.
Dikatakan, selain razia kendaraan kami juga laksanakan tugas Patroli Cipta Kondisi dengan route Mapolres Merauke – Jalan Pemuda pasar baru – jalan Pembangunan kompi c – kampung domba – jalan Kuda Mati – jalan blorep – jalan stadion mini maro – jalan Kelapa lima – jalan Anggkasa – jalan Tmp – jalan Trikora – jalan Raya Mandala – Jalan PGT – jalan Martadinata – jalan Ahmad yani -Jalan Brawijaya – Mapolres Merauke.
“Kami setiap malam akan dilaksanakan patroli yang diback up oleh regu Patroli Kendaraan bermotor kuda mati yang zelalu mobile bila diperlukan untuk mendatangi TKP secepatnya," ungkap Sandi.
Ditambahkan, saat ini kesadaran warga masyarakat dalam membantu polisi menjaga situasi kamtibmas di wilayah masing-masing semakin baik, terbukti banyak yang menelphon Polres Merauke.
Dirinya berharap, situasi kamtibmas di wilayah kota Merauke masih tetap kondusif, aman dan nyaman. Oleh sebab itu, sekali lagi dirinya mengimbau, masyarakat Merauke untuk bersama-sama dengan polisi menjaga situasi kamtibmas agar tetap terkendali dengan aktifkan pos kamling, patroli dialogis dan penyuluhan Kamtibmas.
“Akhirnya apabila ada hal-hal yang mencurigakan tolong segera laporkan ke Polres Merauke, polsek atau bhabinkamtibmas,” tambahnya. (HumasPoldaPapua)