Soedarmo Ingatkan Konsistensi dan Komitmen Pelaksanaan Pilkada di Papua
pada tanggal
Tuesday, 26 June 2018
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Penjabat Gubernur Papua Soedarmo mengingatkan pemerintah daerah dan penyelenggara pemilihan umum, agar konsisten dan berkomitmen tinggi terhadap tugas pelaksanaan pesta demokrasi, 27 Juni 2018 mendatang, di masing-masing wilayahnya.
Hal itu disampaikan Soedarmo menyikapi usulan penundaan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Puncak, berkenaan dengan penolakan calon tunggal di wilayah tersebut.
“Pilkada serentak itu harus berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan sebelumnya (apa pun hambatannya). Tidak boleh ada yang mundur,” terang Soedarmo di Jayapura, Senin (25/6), usai upacara bendera di Halaman Kantor Gubernur Dok II Kota Jayapura.
Dikatakan terkait permintaan mengakomodir bakal calon bupati dan wakil bupati lainnya di Kabupaten Puncak, pada prinsipnya selama belum ada keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia RI, maka calon tunggal yang berlaku saat ini harus dijalankan.
“Makanya, kemarin kita sarankan (pihak terkait di Kabuaten Puncak) untuk koordinasi dan konsultasi dengan KPU RI,” ujar dia.
Dia mengingatkan agar para Penjabat Bupati yang ditunjuk untuk netral, tidak berpihak dan tetap pada tugas pokok maupun fungsinya mendukung serta menjalankan Pilkada pada 27 Juni 2018 mendatang. Dia juga berharap agar seorang penjabat tak ikut terlibat dalam dalam ranah Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara.
“Sebab tugas menetapkan calon bupati dan wakil bupati adalah KPU bukan menjadi tupoksi dari seorang penjabat bupati,” terang dia.
Ditanya mengenai progres Pilkada di Paniai, menurut dia, dari hasil koordinasi dengan penyelenggara setempat telah turun keputusan hasil konsultasi dengan KPU RI. “Hanya apakah nanti hanya calon tunggal atau dua calon, saya belum dapat laporan. Tapi lagi-lagi saya ingatkan, baik satu atau dua calon Pilkada harus jalan serentak pada 27 Juni,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur memastikan dari tujuh kabupaten yang melaksanakan Pilkada, hanya Penjabat Sementara (PJs) Bupati Jayawijaya yang ditarik ke provinsi. Sementara bupati dan wakil bupati setempat kembali aktif karena masa jabatannya baru akan berakhir di Desember 2018 mendatang.
“Pjs Jayawijaya Doren Wakerkwa sudah selesai. Makanya pejabat definitif sebelumnya sudah masuk kerja pada 24 Juni kemarin. Dan kini sudah memasuki masa tenang sampai 26 Juni,” terang dia. (DiskominfoPapua)