Polres Biak Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba Kepada Karyawan PT. Surya Madistrindo
pada tanggal
Monday, 23 April 2018
BIAK, PAPUA.US – Semakin meningkatnya penyalahgunaan Narkoba, sehingga memerlukan keseriusan semua pihak untuk bersama-sama memberantas Narkoba, khususnya di Wilayah Kabupaten Biak Numfor. Seperti langkah-langkah yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Biak Numfor, selain melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahguna Narkoba, juga dengan gencar melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba, hari ini sosialisasi dilakukan terhadap karyawan PT. Surya Madistrindo (sebagai perwakilan penyalur rokok gudang garam di Biak), Sabtu (7/4/2018).
Sosialisasi di sampaikan oleh Kasat Reserse Narkoba AKP Mika Rumbrapuk yang dilanjutkan oleh Brigadir M. Ridho yang dihadiri oleh Pimpinan PT. Surya Madistrindo Pos Biak Heril Yunus dan seluruh karyawan.
Dijelaskan bahwa, jika berbicara tentang narkoba tidak akan ada habisnya, jumlah pecandu kian hari makin meningkat, berdasarkan hasil penelitian Badan Nakotika Nasional (BNN) sekitar ± 5 juta yang menggunakan narkoba. Jenis narkoba yang dikonsumsi pecandu di negara kita adalah shabu, ekstasi, ganja, kokain, dan lain-lain. Dan untuk di wilayah Biak yang kerap ditemukan yaitu narkoba jenis shabu dan ganja.
“Permasalahan-permasalahan yang timbul dalam penyalahgunaan narkoba yaitu merusak otak yang tidak ada jaminan sembuh, selain itu indikasi yang membuat marak peredaran narkoba seperti potensi pasar yang menjanjikan serta adanya dukungan modal dari pihak-pihak tertentu, untuk itu diharapkan masyarakat harus lebih mampu membangun diri dan memperkuat ketahanan diri oleh pengaruh peredaran narkoba, “jelas Brigadir Ridho.
Tambah Brigadir Ridho, bahwa peran dari seluruh elemen masyarakat dalam memberantas narkoba sangat dibutuhka, untuk itu para karyawan PT. Surya Madistrindo juga sangat diharapkan peran sertanya, dengan cara memberikan pengetahuan tentang bahaya narkoba termasuk resiko hukum yang bakal dihadapi.”Dimulai dari diri sendiri, kemudian keluarga, kerabat, sahabat hingga masyarakat yang ada dilingkungan kita, “tandas Brigadir Ridho.
Diakhir sosialisasi, dilakukan tanya jawab, dan kemudian dilanjutkan dengan deklarasi anti narkoba oleh seluruh karyawan, dan diakhiri dengan closing stegmen olek kepala PT. Surya Madistrindo Pos Biak Heril Yunus yang memberikan apresiasi kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Biak yang telah bersedia meluangkan waktu untuk memberikan pengetahuan tentang narkoba.
“Saya berharap para karyawan dapat memahami tentang bahaya narkoba, dan diharapkan tidak ada yang coba-coba bermain dengan narkoba, jika perlu harus menjadi pelopor anti narkoba, “harap Heril. (HumasPoldaPapua)