600 Pegawai Kehutanan Kabupaten Sudah Alih Status ke Provinsi
pada tanggal
Monday, 23 April 2018
JAYAPURA, PAPUA.US - Sekitar 600 lebih pegawai kehutanan di kabupaten dan kota, dipaastikan telah dialih status ke provinsi. Hal demikian disampaikan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua, Jan Jap Ormuseray, kepada pers di Jayapura, kemarin.
Menurut dia, data 600 lebih pegawai kehutanan kabupaten dan kota ini telah diverifikasi bahkan sebagian besar daftar gajinya sudah diproses atau sudah masuk ke rekening tabungan.
“Kalau tak salah pada Maret kemarin sudah ada sekitar lima Kabupaten yang menerima gajinya. Sebab mereka sudah diverifikasi datanya secara baik. Tapi bukan berarti yang lain tak diproses, namun sedang diupayakan,” jelas dia.
Menurut dia, dari sisi anggaran pemerintah provinsi mengalami kendala dalam pembayaran gaji. Kendati demikian, hal itu bukan menjadi kewenangannya untuk menjelaskan.
“Yang pasti ini merupakan pelaksanaan undang-undang dan Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2017”.
“Sehingga ini urusan Pemerintah Daerah dibawah koordinasi Sekda, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Kepala Biro Organisasi, dan Biro hukum. Yang mana bukan hanya pegawai kehutanan yang terlibat dalam proses pengalihan ini tetapi ada juga tenaga guru,” katanya.
Pada kesempatan itu, Jan Ormuseray mengaku pengalihan pegawai Kehutanan ke provinsi sebenarnya sedikit mengalami kendala di tingkat kabupaten dan kota itu sendiri. Apalagi ada sejumlah pegawai kehutanan yang telah pindah ke SKPD lain sehingga menghambat proses validasi data.
“Selama ini memang sudah berjalan baik dan sebetulnya tidak ada masalah, hanya kendalannya itu terjadi persoalan di tingkat Kabupaten/Kota itu sendiri. Sesuai data sebenarnya ada hampir 1000 lebih pegawai Kehutanan yang seharusnya beralih status ke provinsi”.
“Namun dalam perjalanan sebagian pejabat atau pegawai kehutanan itu pindah ke Badan Lingkungan Hidup, Bappeda maupun SKPD lain yang lainnya yang ada di Kabupaten/ Kota tersebut. Sehingga ini menjadi hambatan, namun pemprov terus berupaya supaya semua pegawai kehutanan kabupaten dan kota bisa terdaftar dan dialihkan seluruhnya ke provinsi,” pungkasnya. (DiskominfoPapua)