Satkamla Lantamal X Tangkap 3 Pelaku Penyeludupan 200 Bungkus Ganja Kering
pada tanggal
Friday, 26 January 2018
JAYAPURA, PAPUA.US - Satuan Keamanan Laut (Satkamla) Lantamal X Jayapura menangkap tiga pelaku tindak pidana narkotika golongan I jenis ganja di perairan Jayapura.
Menurut press rilis BNN Papua pada 25 Januari 2018 oleh Wadanlantamal X Jayapura, Assops Lantamal X Jayapura, Assren Lantamal X Jayapura, Kabag Umum BNN Provinsi Papua dan Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Papua penangkapan itu terjadi pada hari Rabu tanggal 24 Januari 2018 saat Satkamla X Jayapura melakukan patroli rutin di perairan Teluk Yosudarso, kemudian pada pukul 21.00 wit disekitar perairan Pulau Kosong terdengar suara Speedboat lintas batas menuju Jayapura.
Mendapati Speedboat yang lari, petugas Satkamla X Jayapura memberi isyarat untuk berhenti namun Nahkoda Speedboat tersebut menghiraukan isyarat dari petugas dan berusaha melarikan diri sehingga terjadi pengejaran oleh petugas Satkamla X Jayapura.
Tiba - tiba mesin motor Speedboat tersebut terlepas yang mengakibatkan kecepatan speedboat makin melambat, namun saat terjadi pengejaran oleh petugas, 3 orang dengan inisial "PA" "RW" "SW" yang berada di atas speedboat tersebut melompat ke laut namun.
Mereka kemudian berhasil di tangkap oleh petugas Satkamla. Setelah dilakukan penggeledahan terhadap speedboat tersebut di temukan, 218 bungkus plastik bening berisikan Ganja kering, 1 bungkus kertas koran berisikan Ganja kering dan 24 linting Ganja kering.
Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke BNN Provinsi Papua untuk di proses lebih lanjut. (BNNPapua)