Rustan Saru Minta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Jayapura Perhatikan TPS
pada tanggal
Thursday, 25 January 2018
ENTROP, PAPUA.US - Pemandangan tak sedap terlihat di jalan masuk gerbang SMPN 3 Jayapura, yang sampahnya menumpuk lantaran tak ada Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang cukup besar menampung sampah.
"Saya sudah menelepon dan minta pihak sekolah dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) menempatkan bak sampah, dengan catatan bahwa perda kota mengharuskan sampah dibuang atau ditumpuk pada malam hari,"kata Wakil Wali Kota Ir. H. Rustan Saru, MM saat meninjau tumpukan sampah di SMPN 3 Jayapura, Rabu 24 Januari 2018.
Kebersihan sekolah, lanjutnya, merupakan bagian dari misi Wali Kota Jayapura demi mewujudkan kota yang bersih bebas kumuh. Hal tesebut kontradiksi ketika melihat tumpukkan sampah yang tak terbendung.
Wakil Wali Kota cukup puas dengan kebersihan lingkungan di dalam sekolah namun ia meminta pihak sekolah juga perlu memperhatikan ketersediaan TPS yang ada. Regulasi pengangkutan sampah oleh DLHK adalah pagi hari pukul 06.00 hingga 09.00 petugas mengangkut sampah secara rutin setiap harinya.
Kemudian, Wakil Wali Kota juga menyoroti infrastruktur SMPN 3 yakni akses jalan masuk yang berpotensi membahayakan pejalan kaki bahkan kendaraan yang melintas. Hal ini dikarenakan teksur semen yang diplester sehingga jalan menanjak licin, membahayakan siapapun yang melalui akses gerbang utama itu.
"Kalau jalan menanjak harusnya dikasarin, disisir agar bisa dilalui dengan mudah, kalau sudah begini jalannya mulus orangnya rusak,"katanya.(HumasKotaJayapura)