Polres Jayapura Kota Jaring Penumpang Kapal Ciremai Pembawa Ganja
pada tanggal
Wednesday, 24 January 2018
KOTA JAYAPURA, PAPUA.US - Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura Kota bersama Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura berhasil menjaring seorang pemuda calon penumpang KM.Ciremai yang membawa Narkotika jenis Ganja di area Dermaga Pelabuhan Laut Jayapura. Senin 22/01/18 pukul 21.00 Wit.
Calon Penumpang KM.Ciremai TK (23) tahun saat hendak melintas di pintu masuk pemeriksaan tiket untuk naik ke kapal karena curiga ia dihentikan oleh anggota Satuan Narkoba Polres Jayapura Kota bersama Polsek KPL Jayapura dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan dalam saku celananya tiga bungkus plastik bening ukuran kecil berisikan Narkotika jenis Ganja.
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas,SH,S.IK melalui Kasat Narkoba AKP Agus Tianto,S.Sos saat ditemui Humas Polres Jayapura Kota diruang kerjanya membenarkan tentang tertangkapnya TK saat hendak naik ke kapal karena kedapatan membawa Ganja di saku celananya.
“Saat dilakukan interogasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) TK mengatakan bahwa Ganja tersebut didapat dari seorang temannya di Argapura seharga seratus lima puluh ribu rupiah dan hendak dibawa ke Manokwari untuk dipakai sendiri”, Ungkap Kasat.
Pada kesempatan yang sama Kasat menambahkan kini TK mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Jayapura Kota guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terhadapnya akan dilakukan pengembangan, dan saat ini Satuan ResNarkoba Polres Jayapura Kota akan terus memantau dan perketat pengawasan terhadap penyelundupan Narkotika melalui jalur laut. (PoldaPapua)