Pemerintah Kota Salurkan Beras Sejahtera Ke 16.784 Penerima Manfaat
pada tanggal
Friday, 26 January 2018
JAYAPURA, PAPUA.US - Pemerintah Kota Jayapura pada tahun 2018, kembali menyalurkan bantuan sosial beras sejahtera (rastra) atau Bansos Rastra kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) warga masyarakat Kota Jayapura, yang digelar di gudang Bulog Santarosa, distrik Jayapura Selatan.
Hadir dalam penyaluran bantuan beras rastra, Wali Kota Jayapura, Asisten bidang perekonomian dan kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Papua, pihak Divisi Bulog Regional Papua dan Papua barat, Dinas sosial provinsi Papua, Dinas sosial kota Jayapura pihak perbankan dalam hal ini BNI ditunjuk sebagai mitra kerja, kepala Distrik, kepala-kepala kelurahan serta RT dan RW dan para pendamping dari dinas sosial Kota Jayapura.
Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura Irawadi mengatakan, penyaluran beras rastra ini untuk mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan akses masyarakat miskin demi memastikan penyaluran bantuan beras ini tepat sasaran, serta bentuk perlindungan sosial kepada masyarakat diKota Jayapura.
"Jadi untuk tahun 2018 di Kota Jayapura ini akan disalurkan kepada 16.784 keluarga penerima manfaat, terdiri dari Distri Abepura sebanyak 3.556 keluarga KPM, Distrik Heram sebanyak 1.327 Keluarga KPM, 5.931 Keluarga, Distrik Jayapura Utara 4.282 keluarga KPM, Distrik Muara Tami sebanyak 1.688 keluarga KPM,"jelasnya.
Lanjut Irawadi, mekanisme penyaluran beras bansos Rastra ini akan disalurkan kepada KPM yang telah ditetapkan sesuai keputusan Mentri Sosial RI, yang memiliki NIK dan tertera dalam kartu keluarga, sementara itu jumlah beras yang diberikan sebanyak 10kg per keluarga penerima manfaat, Kadis Sosial Kota Jayapura kembali mengegaskan tidak ada biaya apapun yang dipungut kepada masyarakat alias gratis.
Irawadi menambahkan, nantinya masyarakat dapat mengambil beras tersebut dititik yang telah ditentukan yaitu kantor kelurahaan, beras yang diberikan berjenis Medium, dan akan disalurkan maksimal tanggal 25 perbulan.
Sementara itu tahap pembagian nya untuk tahun 2018 ini, dibagi menjadi 2 tahap, yaitu periode Januari hingga Juli wajud nya adalah bantuan sosial Rastra berupa beras, dan pada tahap kedua yaitu periode Agustus hingga Desember akan berwujud bantuan pangan non tunai atau BPNT, yang akan berwujud kartu,
"Kartunya nanti seperti kartu ATM, dalam kartu tersebut sudah diisi dana sebanyak Rp.110.000 per KPM, uang dalam kartu tersebut dapat digesek ditempat-tempat yang telah ditetapkan, baik oleh BULOG, BNI atau Kemensos RI, contoh tempat tersebut yaitu RPK atau rumah pangan kita yang disiapkan Bulog, kemudian ATM BNI yang disiapkan Bank BNI dan E-Warung atau elektronik warung yang disiapkan oleh Kementrian Sosial,''Jelas Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura.(HumasKotaJayapura)