Pemda Manokwari Tunggu Perhitungan Ganti Rugi Lahan Bandara Rendani
pada tanggal
Thursday, 25 January 2018
MANOKWARI, PAPUA.US - Pengosongan lokasi perpanjangan Runway Bandara Rendani tinggal menunggu waktu. Saat ini, Pemerintah Daerah (Pemda) Manokwari sedang menunggu tanggapan dari masyarakat terkait hasil perhitungan ganti rugi yang disampaikan oleh tim.
"Kita tunggu selama 14 hari, karena hasil perhitungan dari tim sudah di pasang, dan kalau selama 14 hari itu masyarakat tidak keberatan, maka dianggap final dan pemda siap bayar," kata Bupati Manokwari Demas P. Mandacan kepada wartawan di kantor bupati baru baru ini.
Untuk pembebasan lokasi kurang lebih sepanjang 300 meter tersebut, Pemda tetap menggunakan anggaran yang ada sebesar Rp.30 miliar. "Untuk anggarannya tidak ada tambahan masih Rp. 30 miliar, Rp.20 miliar dari provinsi dan Rp. 10 miliar dari kabupaten," jelas Mandacan.
Meski tidak ada tambahan anggaran pengosongan lokasi Runway pada 2018, namun kata Mandacan bukan berarti Pemda Manokwari tidak serius, hanya saja kekurangannya yang timbul setelah pembayaran nanti akan dialokasikan pada APBD berikutnya. (HumasManokwari)