Mariochristy Siregar Beri Penghargaan Kepada 15 Personil Pengungkap Kasus Narkoba
pada tanggal
Friday, 26 January 2018

Adapun penyampaian arahan Kapolres Sorong Kota AKBP Mariochristy P. S. Siregar, S.I.K, M.H, mengucapkan terima kasih karena anggota dapat nenuntaskan tugas yang sangat penting dalam menjaga masa depan generasi muda di Kota Sorong dan Tanah papua ini.
"Saya Mengucapkan terima kasih terhadap seluruh anggota Sat Res Narkoba atas loyalitasnya dan dedikasinya terhadap pengungkapan kasus narkoba karena Kota Sorong termasuk Kota darurat narkoba," ujar Kapolres.
Adapun hasil pengungkapan narkoba jenis Shabu – shabu sebanyak 87,2269 gram, ganja sebanyak 11.991,0549 kilo.
Kapolres Sorong Kota akan memberikan reward terhadap anggota lain yang bisa mengungkap segala bentuk kasus tindak pidana di wilayah hukum Polres Sorong Kota. Anggota Sat res narkoba yang mendapat reward sebanyak 15 personil. (PoldaPapuaBarat)