Edi Budoyo Berlakukan Jam Kerja Baru di Pemkab Manokwari
pada tanggal
Thursday, 25 January 2018
MANOKWARI, PAPUA.US - Pemerintah daerah (Pemda) kabupaten manokwari tahun ini mulai memberlakukan jam kerja baru. Demikian dikatakan Wakil bupati manokwari, Edi Budoyo saat memimpin apel gabungan dilingkungan pemkab Manokwari, senin (15/1).
Jam kerja baru yang akan diberlakukan memiliki beberapa ketentuan sesuai dengan peraturan bupati manokwari, salah satunya jam kerja pegawai akan bertambah 1 jam.
“mulai hari senin sampai kamis, jam kerja pegawai dimulai dari pukul 08:00 pagi dan pulang pukul 16:00 sore,sedangkan hari jumat dimulai dari pukul 08:00 pagi sampai 16:30 sore, ”terang Edi Bodoyo.
Sebelum jam kerja baru dibrlakukan, semula pegawai mulai masuk kantor pukul 08:00 pagi dan pulang pukul 15:00 sore. “Tentang polemik jam kerja, perlu saya sampaikan di sini, hari senin sampai hari kamis diawali dari jam 8 pagi dan pulang 4 sore, khusus untuk hari jumat diawali jam 8 pagi dan pulang setengah 5 sore, karena ada jedah istirahat sholat bagi yang muslim,” jelas Budoyo.
Diungkapkan mantan penjabat Bupati manokwari selatan ini, yang dilakukan pemda manokwari ini bermaksud untuk lebih memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang mulai diberlakukan tahun ini.
Pada kesempatan itu, Budoyo juga mengapresiasi tingkat tingkat kehadiran pegawai saat mengikuti apel gabungan senin (15/1) karena tingkat kesadaran untuk masuk kantor mulai meningkat. Dirinya berharap, seiring dengan tingkat kehadiran ASN yang cukup tinggi tersebut, cita cita Manokwari Bisa bisa tercapai.
“Karena untuk menjadikan Manokwari bisa atau bersih, Indah, sehat dan aman tidak bisa dicapai jika yang bekerja hanya Bupati dan Wakil Bupati, atau OPD, namun dibutuhkan kerja sama, atau kebersamaan antara Bupati, Wakil Bupati, OPD dan Masyarakat,” jelas Budoyo. (HumasManokwari)