BNN Papua Tangkap Pengedar Ganja di Argapura
pada tanggal
Monday, 22 January 2018
ARGAPURA, KOTA JAYAPURA - Pada hari Kamis (18/01) petugas BNN Provinsi Papua menangkap beberapa pemuda yang menjadi pengedar Ganja di Argapura, Kota Jayapura.
Menurut rilis BNNP Papua, Penangkapan diawali dengan mendatangi tempat tinggal "SYL" sekitar pukul 01.00 wit. Petugas kemudian dilakukan penggeledahan dan di temukan 3 paket ganja ukuran kecil dan 1 paket ganja berukuran sedang dan dari hasil pemeriksaan urin dinyatakan POSITIF mengkonsumsi Ganja. Dari hasil interogasi awal terhadap Tsk "SYL" bahwa yang bersangkutan mendapatkan Narkotika Golongan I jenis ganja tersebut dari "NW".
Pada pukul 16.00 wit petugas BNN Provinsi Papua melakukan pengembangan informasi dengan mencoba melakukan penangkapan terhadap "NW" namun saat ingin dilakukan penangkapan yang bersangkutan membuang Barang Bukti Narkotika Golongan I jenis Ganja sebanyak 2 paket ukuran besar dan 2 paket berukuran kecil kemudian pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor matic jenis Beat warna hitam.
Pada pukul 16.10 wit petugas BNN Provinsi Papua masih melakukan pemantauan di sekitar TKP, saat petugas melakukan pemantauan datang seorang pria dengan inisial "SR" ke TKP dan petugas melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan dan ditemukan 3 paket ganja ukuran kecil, saat dilakukan pemeriksaan urin yang bersangkutan POSITIF mengkonsumsi Narkotika Golongan I Jenis Ganja.
Sebelumnya pada hari Minggu (14/01) petugas BNN Provinsi Papua mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan penyalahgunaan dan peredaraan gelap Narkoba di wilayah Argapura, Distrik Jayapur selatan yang diduga dilakukan oleh para pemuda di sekitar Argapura. Berdasarkan informasi tersebut petugas BNN Provinsi Papua melakukan penyelidikan awal selama 3 hari di sekitar daerah Argapura.
Pada hari Rabu tanggal 17 Januari 2018 pukul 19.00 wit petugas BNN Provinsi Papua melakukan Operasi dan mendapatkan informasi keberadaan sejumlah pemuda yang di duga sebagai Penyalahguna Narkoba, berdasarkan informasi tersebut petugas BNN Provinsi Papua melakukan pencarian di sekitar lokasi hingga pada pukul 20.30 wit petugas melakukan Operasi di sekitar Bengkel " REMAJA " di daerah Weref dan terlihat 5 orang penyalahguna dengan inisial "AGF"R"H"S"A" sedang berada di sekitar lokasi.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan tidak ditemukan barang bukti Narkotika,namun dalam pemeriksaan urin ke 5 pemuda tersebut dinyatakan POSITIF mengkonsumsi Narkotika Golongan I Jenis Ganja. Dari hasil interogasi awal petugas bahwa ke 5 pemuda tersebut baru saja mengkonsumsi Ganja dan petugas mendapatkan informasi bahwa ada salah seorang pelaku / pengedar Ganja dengan inisial "SYL" yang beralamatkan di Argapura, Distrik Jayapura Selatan merupakan pengedar Ganja sehingga petugas BNN Provinsi Papua langsung mendatangi tempat tinggal tinggal yang bersangkutan. (BNNPapua)