-->

BNN Jayapura Tangkap Penanam dan Pengedar Ganja di Sabron

SABRON, PAPUA.US - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Jayapura melakukan penangkapan pelaku tindak pidana narkotika golongan I, tanaman Ganja pada  Minggu (20/01).

Menurut rilis BNN, penangkapan ini dilakukan setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat pada hari Jumat tanggal 18 Januari 2018 tentang adanya dugaan penanaman dan peredaraan gelap Narkoba di wilayah Distrik Sabron, Sentani Barat, Kabupaten Jayapura 

Penanaman dan pengedaran yang diduga dilakukan oleh pemuda di sekitar Sabron ditindaklanjuti petugas BNN Kabupaten Jayapura dengan melakukan penyelidikan selama 3 hari di sekitar daerah Distrik Sabron.

Selanjutnya Pada hari Minggu tanggal 20 Januari 2018 pukul 10.00 wit petugas BNNK Jayapura yang di pimpin oleh Kepala BNNK Jayapura beserta personil Pemberantasan melakukan pengejaran tersangka "FRD" yang di duga sebagai pelaku Penanam dan peredaran gelap Narkotika Golongan I jenis Ganja. 

Berdasarkan informasi tersebut petugas BNN Kabupaten Jayapura melakukan pencarian di sekitar lokasi hingga pada pukul 11.30 wit. petugas kemudian melihat pelaku di jalan dan petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka. (BNNPapua)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah