Benhur Tomi Mano Minta Masyarakat Pahami Perbedaan Raskin dan Rastra
pada tanggal
Thursday, 25 January 2018
ARGAPURA, PAPUA.US - Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM memintah masyarakat harus pahami perbedaan Beras Rakyat Miskin (Raskin) dan Beras Sejahtera (Rastra) yang diberikan kepada penerima manfaat, masyarakat kota Jayapura.
"Untuk kepala Distrik dan kepala-kepala Kelurahaan harus dapat menjelaskan kepada masyarakat apa itu beras raskin dan apa itu beras rastra, beras raskin harus tetap jalan begitu juga dengan Rastra yang merupakan bantuan Pemerintah Pusat harus tetap jalan," tegas wali kota, di gudang Bulog santarosa, distrik Jayapura Selatan, rabu 24 januari 2018.
Ia juga menjelaskan penyediaan rastra untuk masyarakat penerima manfaat, tidak di bebankan biaya dan merupkan bantuan sosial. Menurutnya data yang dimiliki pemerintah kota sebanyak 38 ribu keluarga penerima raskin dan 16 ribu keluarga penerima rastra.
"Saya ingatkan bahwa beras Rastra ini tanpa dibayar atau bebas subsidi alias gratis diberikan kepada masyarakat, Rastra ini adalah bantuan sosial, saya menerima data dari Bappeda sebanyak 38 ribuan keluarga menerima beras Raskin dan data dari Dinas sosial mentakan 16 ribuan Keluarga menerima Rastra yang keduanya dapat diambil di kantor kelurahaan, ini untuk Rakyat,"ujar Wali Kota.
Wali Kota menjelaskan penyaluran bantuan raskin dan rastra diperiode ke dua dari bulan Juli hingga Desember tahun ini, akan dilakukan dengan wujud non tunai.
"Warga nanti pakai kartu seperti di bank-bank, bisa digesek, seperti contoh masyarakat mau beli di E-warung dapat langsung menggunakan kartu itu," jelas orang nomor satu kota Jayapura.
ia berpesan kepada semua pihak terkait, untuk dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masayarakat Kota Jayapura, demi terciptanya kesejahteraan sosial bagi seluruh masyarakat. (HumasKotaJayapura)