-->

Peluncuran KTP Negara Republik Federasi Papua Barat (NRFPB) Dinilai Penyesatan

SENTANI (JAYAPURA) - Pada 20 September 2017 bertempat di kedai kopi kampung (depan Borobudur Mal) Jl. Sentani Kemiri Kab. Jayapura Papua telah dilaksanakan jumpa pers oleh kelompok NRFPB (Negara Republik Federasi Papua Barat) dipimpin oleh Onesimus Banudi yang menyebut dirinya sebaga ketua Dewan Nasional Papua (DNP) terkait dengan peluncuran KTP NRPB yang diclaim sebagai peraturan Presiden NRPB No. 1 tahun 2017.

Ini adalah upaya pembodohan dan penyesatan bagi masyarakat Papua dimana pada saat ini Papua sedang giat-giatnya membangun untuk bangkit, mandiri dan sejahtera. Yang pertama bahwa NRFPB adalah Negara Illegal yang tidak terdaftar keberadaannya dalam badan Internasional manapun di dunia serta tidak diakui oleh Negara manapun di dunia.

Masyarakat sekarang sudah cukup pintar, ruang informasi dan pengetahuan terbuka lebar dan seluas-luasnya. Tentunya publik termasuk masyarakat Papua telah memahami tentang syarat yang harus dipenuhi untuk berdirinya suatu Negara. Diantaranya: ada Rakyat yang sepenuhnya mendukung berdirinya Negara tersebut, ada wilayah yang bukan merupakan wilayah teritorial dari Negara lain yang berdaulat, ada Pemerintahan  yang telah dilegitimasi kekuasaannya serta telah mendapatkan pengakuan International baik secara de jure maupun de facto. Bagaimana halnya dengan NRFPB? Rakyatnya yang mana? Kecuali sekelompok orang yang berhasil dipengaruhi untuk melaksanakan makar terhadap kedaulatan Negara yang Sah.

Dalam hal Wilayah tentunya NRFPB tidak memiliki wilayah karena Papua telah menjadi wilayah NKRI sejak Indonesia merdeka tanggal 17 Agustus 1945, telah disahkan oleh lembaga tertinggi dunia yaitu PBB dan diakui oleh seluruh Negara di dunia termasuk Belanda yang pernah menjajah Indonesia. Pada tanggal 16 Agustus 2005 Menteri Luar Negeri Belanda Bernad Rudolf Bot atas nama Bangsa dan Pemerintah Belanda dan telah mendapatkan persetujuan dari Senat kerajaan Belanda, dalam pidatonya secara resmi telah mengakui Kemerdekaan Bangsa Indonesia  jatuh pada tanggal 17 Agustus 1945, serta menyampaikan  permohonan maaf yang sebesar-besarnya dari seluruh Bangsa Belanda atas penderitaan yang dialami bangsa Indonesia selama masa penjajahan serta jatuhnya ribuan korban akibat agresi militer pada perang kemerdekaan.

Kita ketahui bersama bahwa sebelumnya Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia jatuh pada tanggal 27 Desember 1949, karena apabila Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia jatuh pada 17 Agustus 1945 maka agresi militer yang dilancarkan Belanda semasa perang kemerdekaan adalah Agresi Illegal dan merupakan pelanggaran HAM berat karena telah melakukan penyerangan atau invasi terhadap Negara berdaulat. Dengan pengakuan kemerdekaan tersebut sekaligus mengukuhkan wilayah NKRI yang meliputi seluruh bekas jajahan Hindia Belanda dari Sabang sampai Meroke.

Dalam hal Pemerintahan, apa wujud kekuasaan pemerintahan NRFPB? Forkorus Yaboseimbut telah mengangkat dirinya sebagai Presiden namun apa legalitasnya? dan apa kekuasaannya? Saat ini seorang kepala kampung di Papua jauh lebih berkuasa daripada seorang Forkorus, misalnya selaku Presiden Forkorus mengeluarkan dekrit atau apalah namanya maka siapa yang akan mengindahkan? Dan apa pengaruhnya dalam masyarakat? Kecuali kelompoknya sendiri.

Soal pengakuan Internasional atas keberadaan NRFPB hingga saat ini tidak ditemukan data bahwa NRFPB selaku Negara telah terdaftar sebagai anggota organisasi Internasional manapun di dunia. Sementara Indonesia saat ini telah terdaftar sebagai anggota organisasi Internasional, setidaknya ada 212 organisasi Internasional yang bergerak dibidang ekonomi, sosial budaya, hukum, kesehatan, pertahanan dan lain-lain dimana Indonesia menjadi anggotanya. Bahkan beberapa organisasi Internasional Indonesia sebagai pemrakarsa dan pendirinya seperti ASEAN, Gerakan Non Blok (GNB), Konfrensi Asia Afrika (KAA) dll. Sebagai anggota organisasi Internasional seperti PBB, KAA, ASEAN, APEC dll, Indonesia adalah salah satu Negara Konstributor terbesar dalam pergerakan organisasi, di bandingkan dengan Negara-negara yang diclaim telah mendukung NRFPB seperti Samoa, Vanuatu, dan Salomon Island, alih-alih berkontribusi justru Negara-Negara tersebut masuk dalam daftar penerima bantuan terbesar dari organisasi Internasional.

Dalam upaya perdamaian dunia Indonesia adalah pengirim pasukan perdamaian No 15 terbesar dari 117 negara yang tercatat sebagai penyumbang pasukan perdamaian dunia, sedangkan Negara-Negara kawasan Malenesia hingga saat ini belum ada data bahwa mereka pernah mengirimkan pasukan perdamaiannya. Artinya bahwa bila NRFPB mengclaim bahwa telah mendapatkan dukungan dari Negara kawasan Malenesia untuk merongrong kedaulatan NKRI di Papua dalam forum PBB adalah hal yang sangat tidak mungkin.

Terkait dengan seruan bahwa masyarakat Papua khusus OAP wajib memiliki KTP NRFPB, sekali lagi ini adalah pembodohan dan penyesatan terhadap masyarakat. KTP NRFPB itu gunanya untuk apa? Mau dipakai membuka rekening di bank?, melamar sekolah atau pekerjaan? membuat paspor untuk ke luar Negri?, pasti tidak laku, apalagi NRFPB tidak punya bank sendiri, tidak punya sekolah dan perusahaan sendiri, tidak punya hubungan diplomasi legal dengan Negara manapun. Apalagi bila akan digunakan untuk melamar sebagai ASN dan TNI/Polri jelas-jelas pasti dicekal.

Terutama bagi generasi muda, pelajar, mahasiswa, dll. Bila Anda memiliki KTP NRFPB artinya otomatis telah menjadi anggota gerakan terlarang yang menentang Kedaulatan Negara yang Sah yaitu NKRI, maka untuk kebutuhan masa depan Anda, akan kesulitan mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai syarat mutlak untuk meraih cita-cita Anda. Senada dengan dengan itu Bapak YONAS ALFONS NUSSY. Beliau Sekertaris Jederal Barisan Merah Putih seorang tokoh pejuang Papua saat diminta tanggapannya tentang adanya peluncuran KTP NRFPB. Beliau menegaskan bahwa Itu semuanya adalah pembodohan masyarakat terutama generasi mudah ujar YONAS berapi-api. Negara NRFPB itu tidak ada hanya tipu-tipu rakyat saja, bikin kekacauan, dan menghambat Pembangunan. Mereka selalu bilang Indonesia itu adalah kolonial penjajah, siapa yang terjajah? Tidak pernah ada kerja paksa di papua ini, tidak pernah ada intimidasi, semua hak dan kewajiban kita sama dalam Negara, hak orang Papua sama dengan warga negara lain, bahkan orang Papua terlalu di manja oleh negara. Semua pejabat mulai dari kepala kampung sampai gubernur adalah OAP, hanya di Papua ini ada istilah pendatang dan pribumi, itu karena mereka (Red OPM) yang sengaja dibuat-buat untuk mengadakan pemisahan antar OAP dan Indonesia, kemana-mana di seluruh wilayah NKRI orang Papua tidak pernah disebut pendatang. Jadi semua orang yang hidup di tanah Papua, mencari rejeki, makan tidur dan berkembang biak di tanah Papua mereka semua adalah Orang Papua. Lanjut YONAS penuh semangat. Mungkin dia suku Jawa tapi Jawa Papua, suku Bugis tapi Bugis Papua, Batak Papua, Papua pesisir, papua gunung dll, semuanya adalah Orang Papua dan Orang Indonesia.

Jadi khususnya generasi mudah jangan mau dibodohi dan tertipu lagi, tidak ada itu penjajahan dan Papua mau merdeka itu semua Omong kosong. Mereka semua itu orang-orang stres dan putus asah, ada yang mau jadi polisi tapi tidak memenuhi syarat makanya menjadi Polisi NRFPB, mau jadi tentara tidak lulus akhirnya jadi TPN/OPM, tida ada gajinya, makan dari hasil merampok, bikin kerusuhan. Forkorus mau jadi Presiden tapi tidak ada yang pilih jadinya mengangkat dirinya sendiri jadi Presiden, tidak punya kekuasaan, tidak punya rakyat kecuali  pengikut-pengikutnya yang sama-sama gilanya. Demikian Sekjen BMP ini menambahkan. (PENDAM)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah