Warga Papua dan Lukas Enembe Tolak Hizbut Tahrir dan Front Pembela Islam
pada tanggal
Friday, 12 May 2017
KOTA JAYAPURA – Komitmen menolak kehadiran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) atau ormas radikal lainnya seperti Front Pembela Islam (FPI) terus disuarakan oleh berbagai organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Papua.
Salah satunya ormas tergabung dalam Gerakan Pemuda Cinta Damai dan Keberagaman dengan melaksanakan aksi demontrasi yang dikenal dengan aksi 805 (8 Mei) di Kantor Gubernur Papua, Senin (8/5).
Koordinator Aksi, Amir Mahmud Madubun mendesak Gubernur Papua, Ketua DPRP, Kapolda dan Pangdam XVII Cenderawasih untuk segera mengeluarkan maklumat bersama untuk melarang segala bentuk kegiatan Hizbut Tahrir Indonesia di Provinsi Papua.
“Kami mendesak Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua supaya segera mengeluarkan surat edaran kepada instansi pemerintah, swasta, tempat ibadah (masjid, mushola dan pondok pesantren) di seluruh Papua agar tidak menerima atau memperbolehkan menggunakan fasilitas yang menunjang segala bentuk kegiatan termasuk buletin-buletin dari HTI di seluruh wilayah Papua,”tegasnya saat membacakan aspirasi didepan Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH.
Ia meminta kepada pimpinan umat beragama di Provinsi Papua agar melakukan komunikasi yang intens serta mengambil langka-langka pencegahan terhadap tumbuh kembangkannya paham-paham sesat yang akan berujung pada terganggunya kerukunan hidup umat beragama di Papua sebagaimana yang dilakukan oleh HTI akhir-akhir ini.
Pihaknya memberi batas waktu kepada aparat TNI/Polri paling lambat sebulan untuk menyisir, membersihkan dan mengeluarkan para oknum anggota dan pengikut serta simpatisan HTI di seluruh wilayah Papua.
“Jika tuntutan kami tidak disikapi dan diambil tindakan oleh Gubernur dan forkopimda Papua maka kami yang tergabung dalam aksi 805 Bela NKRI khususnya di Papua akan menurunkan masa yang lebih dan kami akan membubarkan HTI dari tanah Papua,”koarnya.
Amir juga menyebutkan HTI menganut paham khilafa artinya paham dimana ingin mendirikan satu sistem pemerintahan di dunia. Hal ini tentu bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
“Kami dalam waktu dekat akan menyampaikan secara langsung aspirasi ini kepada Kapolri, Tito Karnavian,”katanya.
Sementara Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH menegaskan, pihaknya telah meminta kepada Kapolda Papua untuk menindak tegas segala bentuk kegiatan HTI karena bertentangan dengan NKRI.
“Kami minta tidak ada HTI di Papua. Mereka harus tinggalkan Papua karena Papua ini tanah damai,”terang Gubernur.
Gubernur Lukas mengharapkan kepada Kapolda Papua dan Pangdam XVII/Cenderawasih untuk memberi perhatian serius terhadap organisasi islam radikal yang merongrong kedamaian di Papua.
“Kami sepakat dengan ade-ade bahwa apa yang menganggu kedamaian di Papua. Kami tidak setuju ada gerakan-gerakan radikal di Papua. Kami akan tindaklanjuti aspirasi ini,”pungkasnya. (papuatoday.com)
Salah satunya ormas tergabung dalam Gerakan Pemuda Cinta Damai dan Keberagaman dengan melaksanakan aksi demontrasi yang dikenal dengan aksi 805 (8 Mei) di Kantor Gubernur Papua, Senin (8/5).
Koordinator Aksi, Amir Mahmud Madubun mendesak Gubernur Papua, Ketua DPRP, Kapolda dan Pangdam XVII Cenderawasih untuk segera mengeluarkan maklumat bersama untuk melarang segala bentuk kegiatan Hizbut Tahrir Indonesia di Provinsi Papua.
“Kami mendesak Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua supaya segera mengeluarkan surat edaran kepada instansi pemerintah, swasta, tempat ibadah (masjid, mushola dan pondok pesantren) di seluruh Papua agar tidak menerima atau memperbolehkan menggunakan fasilitas yang menunjang segala bentuk kegiatan termasuk buletin-buletin dari HTI di seluruh wilayah Papua,”tegasnya saat membacakan aspirasi didepan Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH.
Ia meminta kepada pimpinan umat beragama di Provinsi Papua agar melakukan komunikasi yang intens serta mengambil langka-langka pencegahan terhadap tumbuh kembangkannya paham-paham sesat yang akan berujung pada terganggunya kerukunan hidup umat beragama di Papua sebagaimana yang dilakukan oleh HTI akhir-akhir ini.
Pihaknya memberi batas waktu kepada aparat TNI/Polri paling lambat sebulan untuk menyisir, membersihkan dan mengeluarkan para oknum anggota dan pengikut serta simpatisan HTI di seluruh wilayah Papua.
“Jika tuntutan kami tidak disikapi dan diambil tindakan oleh Gubernur dan forkopimda Papua maka kami yang tergabung dalam aksi 805 Bela NKRI khususnya di Papua akan menurunkan masa yang lebih dan kami akan membubarkan HTI dari tanah Papua,”koarnya.
Amir juga menyebutkan HTI menganut paham khilafa artinya paham dimana ingin mendirikan satu sistem pemerintahan di dunia. Hal ini tentu bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
“Kami dalam waktu dekat akan menyampaikan secara langsung aspirasi ini kepada Kapolri, Tito Karnavian,”katanya.
Sementara Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH menegaskan, pihaknya telah meminta kepada Kapolda Papua untuk menindak tegas segala bentuk kegiatan HTI karena bertentangan dengan NKRI.
“Kami minta tidak ada HTI di Papua. Mereka harus tinggalkan Papua karena Papua ini tanah damai,”terang Gubernur.
Gubernur Lukas mengharapkan kepada Kapolda Papua dan Pangdam XVII/Cenderawasih untuk memberi perhatian serius terhadap organisasi islam radikal yang merongrong kedamaian di Papua.
“Kami sepakat dengan ade-ade bahwa apa yang menganggu kedamaian di Papua. Kami tidak setuju ada gerakan-gerakan radikal di Papua. Kami akan tindaklanjuti aspirasi ini,”pungkasnya. (papuatoday.com)