-->

Pemkab Biak Numfor Ajukan Raperda Penyelesaian Ganti Rugi Tanah

Pemkab Biak Numfor Ajukan Raperda Penyelesaian Ganti Rugi Tanah
BIAK (BIAK NUMFOR)- Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua segera mengajukan rancangan peraturan daerah tentang penyelesaian ganti rugi tanah ke DPRD untuk dibahas guna mendapat pengesahan menjadi perda.

Asisten 1 Sekretaris Daerah Biak Numfor I Putu Wiadnyana dihubungi di Biak, Jumat mengatakan, raperda tentang ganti rugi tanah sangat mendesak dibahas mengingat kasus tanah telah menjadi masalah untuk mendapat perhatian pemerintah daerah.

"Raperda tanah sudah menjadi kebutuhan daerah untuk disiapkan sehingga dalam kasus ganti rugi tanah dapat selesai sesuai dengan kepemilikan tanah hak ulayat masyarakat adat," ujar Asisten 1 Sekda Putu Wiadnyana.

Ia mengatakan, dari data dan fakta di berbagai lokasi tuntutan ganti rugi tanah untuk fasilitas umum hingga gedung pemerintah muncul berbagai tuntutan ganti rugi tanah yang diklaim kelompok masyarakat pemilik hak ulayat tertentu.

Dengan adanya tuntutan gant rugi tanah yang marak terjadi, menurut Putu, maka Bupati Thomas Ondy memerintahkan jajaran Pemkab Biak Numfor harus menyiapkan raperda tentang penyelesaian ganti rugi tanah.

"Pemkab Biak berharap raperda tanah yang segera diajukan ke DPRD dapat dibahas priorotas sehingga menjadi acuan dalam penyelesaian ganti rugi tanah hak ulayat," harap Asisten 1 Sekda Putu Wiadnyana.

Draf raperda tanah yang diajukan Pemkab Biak, menurut Putu, sedang disiapkan bagian hukum sekretariat daerah untuk dibahas dengan badan pembentukan rancangan peraturan daerah DPRD.

Berdasarkan data berbagai kasus ganti rugi tanah hak ulayat yang mencuat di antaranya lokasi tanah pembangunan PLTMG Urfu, pembangunan kantor bupati kawasan taman anggrek, pembangunan pelabuhan samudera Wadibu serta berbagai fasiitas fisik kantor distrik, sekolah, Puskesmas. (antara)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah