Yohana Yembise Minta Hentikan Kekerasan Anak di Papua
pada tanggal
Sunday, 9 April 2017
KOTA JAYAPURA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise meminta tak boleh lagi ada kekerasan di sekolah, sebab pemerintah berkomitmen tinggi untuk melindungi seluruh anak-anak Indonesia.
"Apalagi anak- anak ini dititipkan di sekolah untuk menjadi pemimpin masa depan. Oleh karena itu, saya berkunjung ke sekolah-sekolah yang ada di seluruh Indonesia, termasuk Papua untuk memastikan para murid aman dari kekerasan.”
“Sebab dengan menyelamatkan satu anak, sama seperti menyelamatkan Papua," terang Menteri Yembise, Jumat (7/4) kemarin.
Sementara dalam kunjungannya ke Jayapura, Papua, Menteri Yembise mengunjungi SDN Impres VIM 2 Jayapura, SDN Impres Megapura Skyline, SDN Impres Doyo Lama dan SD YPK Kwadeware Distrik Waibu.
Dalam rangkaian kunjungan kerja ke Jayapura, Papua, Menteri juga mengunjungi dan memberikan bantuan dalam upaya mendorong Sekolah menjadi Sekolah Ramah Anak (SRA).
“Penyerahan bantuan ini didasarkan pada UU yang menyatakan negara menjamin hak anak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang. Serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” kata dia
Menteri menambahkan, menurut Konvensi Hak Anak, para anak yang lahir memiliki hak untuk mempunyai akte kelahiran dan wajib bersekolah. Oleh karena itu, para guru diharapkan dapat memberi ilmu guna memperbaiki moral murid.
Senada dengan Menteri, Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua Elia Loupatty mengharapkan sekolah negeri yang ada di Papua, tak memberlakukan pungutan bagi siswa dan siswi, lebih khusus bagi murid baru.
“Kalau sekolah swasta pasti melakukan pungutan, tetapi saya harap tetap mengikuti rambu-rambu yang ada. Diantaranya pihak yayasan mesti mengeluarkan surat edaran tentang besarnya biaya pendidikan yang diminta kepada wali murid,” kata dia.
Ia menyatakan bila ada pihak sekolah negeri yang melakukan pungutan dalam bentuk apapun, oknum bersangkutan mesti ditindak. Agar hak murid untuk bersekolah layak bisa tercapai,” tuturnya. (humaspapua)
"Apalagi anak- anak ini dititipkan di sekolah untuk menjadi pemimpin masa depan. Oleh karena itu, saya berkunjung ke sekolah-sekolah yang ada di seluruh Indonesia, termasuk Papua untuk memastikan para murid aman dari kekerasan.”
“Sebab dengan menyelamatkan satu anak, sama seperti menyelamatkan Papua," terang Menteri Yembise, Jumat (7/4) kemarin.
Sementara dalam kunjungannya ke Jayapura, Papua, Menteri Yembise mengunjungi SDN Impres VIM 2 Jayapura, SDN Impres Megapura Skyline, SDN Impres Doyo Lama dan SD YPK Kwadeware Distrik Waibu.
Dalam rangkaian kunjungan kerja ke Jayapura, Papua, Menteri juga mengunjungi dan memberikan bantuan dalam upaya mendorong Sekolah menjadi Sekolah Ramah Anak (SRA).
“Penyerahan bantuan ini didasarkan pada UU yang menyatakan negara menjamin hak anak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang. Serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” kata dia
Menteri menambahkan, menurut Konvensi Hak Anak, para anak yang lahir memiliki hak untuk mempunyai akte kelahiran dan wajib bersekolah. Oleh karena itu, para guru diharapkan dapat memberi ilmu guna memperbaiki moral murid.
Senada dengan Menteri, Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua Elia Loupatty mengharapkan sekolah negeri yang ada di Papua, tak memberlakukan pungutan bagi siswa dan siswi, lebih khusus bagi murid baru.
“Kalau sekolah swasta pasti melakukan pungutan, tetapi saya harap tetap mengikuti rambu-rambu yang ada. Diantaranya pihak yayasan mesti mengeluarkan surat edaran tentang besarnya biaya pendidikan yang diminta kepada wali murid,” kata dia.
Ia menyatakan bila ada pihak sekolah negeri yang melakukan pungutan dalam bentuk apapun, oknum bersangkutan mesti ditindak. Agar hak murid untuk bersekolah layak bisa tercapai,” tuturnya. (humaspapua)