-->

Warga Manokwari Dilarang Bangun Tanah Diatas Tanah Pemerintah

 
MANOKWARI - Pemerintah Kabupaten Manokwari mengingatkan warga Manokwari yang membangun rumah di atas tanah milik Pemda Manokwari di daerah Pasar Wosi untuk menghentikan pembangunan.

Kepala Dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan (Dishub-KP) Mlanokwari, Alberth Simatupang mengaku geram dengan adanya pembangunan kos – kosan diatas lahan milik pemerintah daerah tersebut.

“Kami sudah cross cek dan benar diatas tanah Pemda berukuran 30 X 30 meter itu, sementara tengah di bangun rumah kos-kosan,” kata Simatupang saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (31/3).

Di lahan yang di bangun kos – kosan itu, sebut dia, sebenarnya sudah terpasang plang berisi tanah milik Pemda Manokwari. Meski begitu masih saja tak diindahkan.

“Saya sudah koordinasi dengan Pak bupati. Saran beliau perlu diukur ulang kembali oleh Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah, kemudian menunggu perintah selanjutnya dari Pak Bupati, apakah ada ganti rugi, itu semua kembali kepada kebijakannya,” jelas Simatupang.

Menurut dia, lahan seluas 30 X 30 meter tersebut hendak dijadikan lokasi parkir antar kabupaten atau Hillux, namun karena keterbatasan anggaran, programnya ditunda tahun depan.

Sementara itu, H. Olle yang membangun diatas lahan milik Pemda, mengungkap, tanah yang dibangun kos – kosan itu sudah dia beli dari Almarhum Kores sebesar Rp 180 juta.

“Saya akan hentikan pembangunan sambil menungggu petunjuk selanjutnya dari pemerintah daerah,” singkatnya saat ditemui usai tatap muka dengan Kadishub- KP. (chayapapua.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah