Warga Kota Sorong Dukung Keabsahan Polres Menangkap Jambret
pada tanggal
Saturday, 8 April 2017
KOTA SORONG - Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Kelas II B Sorong, Jalan Jenderal Sudirman Sorong pada Kamis, (6/4) telah dilaksanakan sidang pra peradilan nomor 02/pra.pid/2017/son terhadap Kepolisian Negara RI Cq. Kapolda Papua Barat Cq. Kapolres Sorong Kota Cq. Kasat Reskrim mengenai keabsahan penangkapan tersangka pencurian dengan kekerasan (jambret) atas nama Arius Steli Trasai dengan agenda pembacaan Putusan.
Dalam pelaksanaan Sidang turut hadir Kabag Ops Polres Sorong Kota AKP Eko Yusmiarto S.Ik Kasat Reskrim AKP Fernando Saragih S.Ik dan warga masyarakat sekitar kurang lebih 100 orang.
Sidang dipimpin oleh Hakim Tunggal Donald F. Sopacua S.H , sebagai kuasa hukum Termohon Aiptu Edy Setyawan S.H, Aipda H. Kasruddin S.H M.H dan Bripka Haryadin , sebagai kuasa hukum pemohon adalah Elly Kaiwai S.H,
Tepat pukul 10.30 Wit Hakim tunggal memasuki ruang sidang, dan Setelah menanyakan kepada para kuasa hukum, kemudian hakim membacakan berita acara dan amar putusan yaitu menolak eksepsi pemohon untuk seluruhnya .
Setelah mendengarkan hasil putusan, warga masyarakat yang tergabung dari aliansi masyarakat dan IKKS melakukan long march dari Kantor Pengadilan Kelas II B Sorong menuju ke Mako Polres Sorong Kota dengan pengawalan dan pengawasan personel Polres Sorong Kota dipimpin Kabag Ops AKP Eko Yusmiarto S.Ik, kegiatan tersebut bertujuan untuk menunjukkan simpati dan dukungannya masyarakat Kota Sorong kepada Polres Sorong Kota dalam memberantas aksi pencurian dengan kekerasan (jambret, begal dll).
Besar harapan dan kepercayaan Masyarakat kota sorong kepada Polres Sorong Kotauntuk tetap semangat,tidak takut ,tidak ragu dan masyarakat kota sorong berkomitmen utk menjadi mata dan telinga bagi kepolisian utk melaporkan setiap ancaman /potensi gangguan keamanan,kejahatan yg terjadi ,dan pelaku kejahatan kepada pihak kepolisian.
Setelah massa tiba di Mako Polres Sorong Kota, diterima langsung oleh kabag Ops AKP Eko Yusmiarto S.Ik dan Kasat Reskrim Polres Sorong Kota Akp Fernando S. Saragi, S.Ik.
“Saya mewakili bapak Kapolres Sorong Kota mengucapkan banyak terima kasih kepada dukungan warga masyarakat Kota Sorong yang telah bersedia meluangkan waktu dan tenaganya untuk turut serta dalam kegiatan ini” sambut Kabag Ops.
Lalu Kasat Reskrim Polres Sorong Kota menambahkan dengan menyampaikan Himbauan Kamtibmas,
“Kami himbau kepada seluruh masyarakat Kota Sorong agar selalu memberikan dukungan kepada Polres Sorong Kota, dengan adanya kegiatan seperti ini menembah semangat kami untuk menangkap setiap pelaku kejahatan” himbau AKP Fernando.
Giat demo ditutup dengan penyampaian Ketua IKKS (Info Kejadian Kota Sorong) dan Doa Bersama.
“Kami akan terus update setiap ada kejadian kriminal di facebook agar mudah dibaca oleh bapak polisi, kami minta apabila kembali terjadi aksi jambret begal masyarakat jangan takut , kita harus tolong menolong” Ucap Alfons Raja Gukguk. (tribratanewspapuabarat.com)
Dalam pelaksanaan Sidang turut hadir Kabag Ops Polres Sorong Kota AKP Eko Yusmiarto S.Ik Kasat Reskrim AKP Fernando Saragih S.Ik dan warga masyarakat sekitar kurang lebih 100 orang.
Sidang dipimpin oleh Hakim Tunggal Donald F. Sopacua S.H , sebagai kuasa hukum Termohon Aiptu Edy Setyawan S.H, Aipda H. Kasruddin S.H M.H dan Bripka Haryadin , sebagai kuasa hukum pemohon adalah Elly Kaiwai S.H,
Tepat pukul 10.30 Wit Hakim tunggal memasuki ruang sidang, dan Setelah menanyakan kepada para kuasa hukum, kemudian hakim membacakan berita acara dan amar putusan yaitu menolak eksepsi pemohon untuk seluruhnya .
Setelah mendengarkan hasil putusan, warga masyarakat yang tergabung dari aliansi masyarakat dan IKKS melakukan long march dari Kantor Pengadilan Kelas II B Sorong menuju ke Mako Polres Sorong Kota dengan pengawalan dan pengawasan personel Polres Sorong Kota dipimpin Kabag Ops AKP Eko Yusmiarto S.Ik, kegiatan tersebut bertujuan untuk menunjukkan simpati dan dukungannya masyarakat Kota Sorong kepada Polres Sorong Kota dalam memberantas aksi pencurian dengan kekerasan (jambret, begal dll).
Besar harapan dan kepercayaan Masyarakat kota sorong kepada Polres Sorong Kotauntuk tetap semangat,tidak takut ,tidak ragu dan masyarakat kota sorong berkomitmen utk menjadi mata dan telinga bagi kepolisian utk melaporkan setiap ancaman /potensi gangguan keamanan,kejahatan yg terjadi ,dan pelaku kejahatan kepada pihak kepolisian.
Setelah massa tiba di Mako Polres Sorong Kota, diterima langsung oleh kabag Ops AKP Eko Yusmiarto S.Ik dan Kasat Reskrim Polres Sorong Kota Akp Fernando S. Saragi, S.Ik.
“Saya mewakili bapak Kapolres Sorong Kota mengucapkan banyak terima kasih kepada dukungan warga masyarakat Kota Sorong yang telah bersedia meluangkan waktu dan tenaganya untuk turut serta dalam kegiatan ini” sambut Kabag Ops.
Lalu Kasat Reskrim Polres Sorong Kota menambahkan dengan menyampaikan Himbauan Kamtibmas,
“Kami himbau kepada seluruh masyarakat Kota Sorong agar selalu memberikan dukungan kepada Polres Sorong Kota, dengan adanya kegiatan seperti ini menembah semangat kami untuk menangkap setiap pelaku kejahatan” himbau AKP Fernando.
Giat demo ditutup dengan penyampaian Ketua IKKS (Info Kejadian Kota Sorong) dan Doa Bersama.
“Kami akan terus update setiap ada kejadian kriminal di facebook agar mudah dibaca oleh bapak polisi, kami minta apabila kembali terjadi aksi jambret begal masyarakat jangan takut , kita harus tolong menolong” Ucap Alfons Raja Gukguk. (tribratanewspapuabarat.com)