Victor Mackbon Minta Eltinus Omaleng Berlakukan Moratorium Minuman Beralkohol
pada tanggal
Friday, 7 April 2017
TIMIKA (MIMIKA) - Kapolres Mimika, Papua, AKBP Victor Mackbon menginginkan agar Pemerintah Kabupaten Mimika memberlakukan moratorium minuman beralkohol di wilayahnya.
Hal ini diungkapkan Victor menanggapi rencana Bupati Mimika, Eltinus Omaleng untuk memberhentikan sementara penjualan minuman beralkohol di wilayah itu.
Victor Mackbon di Timika, Kamis, mengatakan dampak peredaran minuman beralkohol ini sudah merupakan hal yang seharusnya tidak bisa di tolerir lagi, karena sudah sangat meresahkan masyarakat.
"Hampir setiap persoalan yang kita temui di Timika itu dipengaruhi karena minuman beralkoho, ini yang harus di benahi. Harus ada moratorium karena masyarakat kita belum layak untuk mengkonsumsi. Jangan karena barang haram itu masyarakat kita habis satu persatu," katanya.
Ia juga mengapresiasi langkah Bupati Mimika untuk menghentikan sementara peredaran minuman beralkohol di Mimika.
Namun ia berharap agar pendistribusian miras di Mimika bisa segera di moratorium atau diberhentikan sementara, agar situasi di Mimika bisa berjalan aman," tuturnya.
"Ini suatu langkah awal yang baik, tapi ini mau sampai kapan, dan yang lebih baik miras itu di Moratorium saja supaya tidak ada lagi masalah miras di Mimika," ucapnya lagi.
Sekretaris Daerah(Sekda) Mimika Ausilius You juga mengharapkan agar, surat edaran yang akan dikeluarkan berupa pengurangan jam operasional penjualan miras bukan hanya pada saat perayaan Paskah saja, namun bisa akan terus berjalan setiap saat.
Ia mengatakan peraturan mengenai penertiban miras ini bukan hal yang baru lagi, melainkan hal yang telah lama disampaikan oleh Pimpinan daerah agar pengawasan terhadap miras lebih diperketat, mengingat banyak kasus di Mimika yang terjadi akibat mengkonsumsi miras.
"Bupati dan wakil bupati sudah terus-terus menyuarakan hal ini, karena soal miras ini bukan main-main dan sudah banyak korban karena miras," ujarnya. (antara)
Hal ini diungkapkan Victor menanggapi rencana Bupati Mimika, Eltinus Omaleng untuk memberhentikan sementara penjualan minuman beralkohol di wilayah itu.
Victor Mackbon di Timika, Kamis, mengatakan dampak peredaran minuman beralkohol ini sudah merupakan hal yang seharusnya tidak bisa di tolerir lagi, karena sudah sangat meresahkan masyarakat.
"Hampir setiap persoalan yang kita temui di Timika itu dipengaruhi karena minuman beralkoho, ini yang harus di benahi. Harus ada moratorium karena masyarakat kita belum layak untuk mengkonsumsi. Jangan karena barang haram itu masyarakat kita habis satu persatu," katanya.
Ia juga mengapresiasi langkah Bupati Mimika untuk menghentikan sementara peredaran minuman beralkohol di Mimika.
Namun ia berharap agar pendistribusian miras di Mimika bisa segera di moratorium atau diberhentikan sementara, agar situasi di Mimika bisa berjalan aman," tuturnya.
"Ini suatu langkah awal yang baik, tapi ini mau sampai kapan, dan yang lebih baik miras itu di Moratorium saja supaya tidak ada lagi masalah miras di Mimika," ucapnya lagi.
Sekretaris Daerah(Sekda) Mimika Ausilius You juga mengharapkan agar, surat edaran yang akan dikeluarkan berupa pengurangan jam operasional penjualan miras bukan hanya pada saat perayaan Paskah saja, namun bisa akan terus berjalan setiap saat.
Ia mengatakan peraturan mengenai penertiban miras ini bukan hal yang baru lagi, melainkan hal yang telah lama disampaikan oleh Pimpinan daerah agar pengawasan terhadap miras lebih diperketat, mengingat banyak kasus di Mimika yang terjadi akibat mengkonsumsi miras.
"Bupati dan wakil bupati sudah terus-terus menyuarakan hal ini, karena soal miras ini bukan main-main dan sudah banyak korban karena miras," ujarnya. (antara)