-->

Terkait Pengelolaan Dana Desa 2017, BPM Larang Aparat Kampung Libatkan Pihak Ketiga

 
TIMIKA (MIMIKA) - Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kabupaten Mimika, Papua, melarang para aparat kampung untuk melibatkan pihak ketiga dalam pengelolaan dana desa tahun 2017.

Kepala BPN Mimika Michael R Gomar di Timika, Senin, mengatakan pengelolaan dan penggunaan dana desa 2016 ditemukan ada sebagian kampung yang menggunakan pihak ketiga atau kontraktor yang mengerjakan.

"Hal ini jelas merupakan sebuah pelanggaran yang seharusnya tidak boleh dilakukan oleh kepala maupun aparatur kampung," ucapnya.

Ia meminta aparatur kampung tidak lagi melakukan hal tersebut di tahun ini. Jika tidak diindahkan maka berakibat pada sanksi tertulis.

Dana desa diperuntukan secara murni bagi masyarakat, termasuk pemanfaatan oleh sumber daya masyarakat kampung yang ada.

"Beberapa kampung saat kami lakukan monitoring, ada MCK, penampung air hujan, poskamling, sangar PKK dan beberapa bangunan lainnya dibangun oleh pihak ketiga. Bahkan didatangkan dari Timika. Kami sudah buat laporan tertulis ke mereka agar jangan diulangi lagi. Ini juga berlaku bagi semua kampung yang lain," tuturnya.

Michael menjelaskan salah satu tujuan dari pengalokasian dana desa adalah pemberdayaan potensi lokal di kampung. Pemberdayaan dimaksud bertujuan juga bertujuan untuk peningkatan ekonomi masyarakat kampung.

"Kalau ada masyarakat yang bisa kerja MCK atau jembatan, kelompok itu yang disuruh kerja. Tinggal dibayar saja sesuai alokasi yang sudah diprogramkan. Begituan sumber daya alam yang ada di kampung bisa digunakan untuk pembangunan. Mungkin semen atau paku kita harus beli di Timika tapi tidak boleh bawah orang luar kerja. Kalau seperti ini maka mereka diberdayakan dan hasilnya juga beda karena mereka bangun untuk kampung mereka. Aparat kampung tinggal lakukan pengawasan saja," ujarnya.

Pada April ini, dana desa tahap pertama 2017 secara nasional sudah dapat diproses. Namun persyaratan tentang pencairan harus disesuaikan dengan mekanisme yang ada.

"Saya harus tegaskan hal ini. Kami tidak mau tahun ini kesalahan-kesalahan seperti ini terulang lagi. Setiap saat harus ada perubahan. Kita tidak bisa menyamakan proses tahun pertama sama dengan tahun kedua, begitupun selanjutnya. Ini harus jadi perhatian bersama agar kedepan selalu ada perubahan yang baik untuk kita semua, terutama aparat dan masyarakat kampung," kata Michael. (antara)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah