Serikat Pekerja PT. Freeport Indonesia Akan Mogok 1 Mei
pada tanggal
Friday, 21 April 2017
TIMIKA (MIMIKA) - Serikat Pekerja PT Freeport Indonesia (PTFI) menyatakan para pekerja perusahaan itu akan menggelar mogok kerja mulai 1 Mei 2017 sebagai bentuk protes atas kebijakan merumahkan ribuan pekerja dengan dalih program efisiensi atau forelock.
Anggota Tim Advokasi Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (PUK SP-KEP) SPSI PT Freeport Tri Puspita di Timika,Papua, Kamis, mengatakan rencana mogok kerja ribuan karyawan PT Freeport yang diikuti perusahaan-perusahaan subkontraktor Freeport akan berlaku efektif mulai 1 Mei 2017 bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Sedunia.
"Ada tiga tuntutan utama kami yaitu meminta manajemen PT Freeport agar menghentikan kebijakan forelock dan mengembalikan semua karyawan yang telah dinyatakan forelock ke tempat kerja semula. Kami juga mendesak manajemen PT Freeport agar menghentikan segala bentuk dan upaya kriminalisasi pekerja," kata Tri Puspita.
Ia mengatakan sebagian dari karyawan PT Freeport yang terkena kebijakan forelock merupakan perwakilan pengurus SPSI di tingkat departemen (komisariat).
"Hampir 40 persen rekan kami dari komisariat yang terkena kebijakan forelock. Terdapat indikasi kuat bahwa manajemen perusahaan mau menghabiskan seluruh pengurus serikat pekerja dengan menggunakan alasan efisiensi. Mereka menjadikan momentum yang ada sekarang untuk mengurangi fungsionaris organisasi PUK SP-KEP SPSI," kata Tri.
Tri Puspita lantas menyebut kebijakan forelock yang diterapkan manajemen PT Freeport sejak akhir Februari 2017 hingga kini sama sekali tidak memiliki dasar hukum yang jelas serta tidak pernah dibahas bersama dengan serikat pekerja.
"Mereka hanya membahas masalah ini dalam pertemuan-pertemuan informal, sedangkan serikat pekerja menuntut agar kebijakan forelock ini harus dirundingkan. Kebijakan forelock yang diterapkan manajemen perusahaan bersifat sepihak dan itu sama sekali tidak diatur dalam buku Perjanjian Kerja Bersama (PKB)," jelasnya.
Sesuai dengan ketentuan PKB PT Freeport, bilamana ada kebijakan-kebijakan yang berhubungan dengan masalah ketenagakerjaan maka harus dibicarakan secara formal dengan serikat pekerja. Apabila ada salah satu pihak melanggar ketentuan tersebut maka pihak lainnya berkewajiban memberikan teguran.
Kebijakan forelock yang diterapkan manajemen PT Freeport akhir-akhir ini, katanya, telah membuat banyak karyawan berada dalam kondisi bingung dan sudah tidak nyaman lagi bekerja.
Usai menghadiri sidang kasus dugaan penggelapan dana iuran organisasi SPSI dengan terdakwa Sudiro selaku Ketua PUK SP-KEP SPSI di gedung PN Timika pada Kamis siang, ribuan karyawan PT Freeport berkumpul di Gedung Tongkonan Jalan Sam Ratulangi Sempan, Timika.
Dalam pertemuan itu, pengurus PUK SP-KEP SPSI Freeport menyampaikan bahwa mulai Kamis petang seluruh aktivitas pertambangan PT Freeport di Tembagapura baik di tambang terbuka Grassberg, tambang bawah tanah (underground), pabrik pengolahan Mil 74 hingga pelabuhan pengapalan konsentrat di Portsite Amamapare berhenti beroperasi secara total (lock down) hingga waktu yang tidak ditentukan.
Surat pernyataan soal mogok total pekerja PT Freeport itu sudah disampaikan ke Disnakertrans-Perumahan Rakyat Kabupaten Mimika dan instansi terkait. Bahkan pengurus PUK SP-KEP SPSI meminta solidaritas dari karyawan perusahaan-perusahaan subkontraktor Freeport agar ikut ambil bagian dalam aksi mogok kerja tersebut.
Unjuk rasa Sebagian massa pekerja PT Freeport pada Kamis siang juga menggelar aksi unjuk rasa di kantor Bupati Mimika, Jalan Cenderawasih Karang Senang-SP3, Distrik Kuala Kencana.
Aksi unjuk rasa tersebut dipimpin Jhon Yawang selaku Brigade DPC SPSI Mimika dengan massa berjumlah sekitar 250 orang.
Massa membawa sejumlah spanduk berisi kritikan terhadap kinerja Disnakertrans-Perumahan Rakyat Mimika, meminta penghapusan praktik outsourcing di lingkungan PT Freeport, menghentikan program forelock, pemutusan hubungan kerja/PHK pekerja dan kriminalisasi pekerja.
Jhon Yawang meminta Kepala Disnakertrans-Perumahan Rakyat Mimika Septinus Soumilena bertanggung jawab terhadap permasalahan yang menimpa ribuan pekerja PT Freeport dan perusahaan subkontraktor Freeport yang telah dirumahkan dan di-PHK oleh manajemen perusahaan.
Mewakili Kepala Disnakertrans-Perumahan Rakyat Mimika, Yuhendar Muabuay selaku Kabid Pengawasan pada Disnakertrans-Perumahan Rakyat Mimika mengatakan jajarannya telah mengimbau manajemen PT Freeport agar segera menghentikan program forelock dan PHK pekerja.
Ada pun pertemuan tripartit antara manajemen Freeport, perwakilan serikat pekerja serta Pemkab Mimika di Rimba Papua Hotel Timika merupakan kelanjutan dari pertemuan sebelumnya di Jakarta.
Para pekerja mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa dengan jumlah massa lebih besar pada 24 April jika Pemkab Mimika tidak segera menyikapi secara bijaksana persoalan yang terjadi di PT Freeport sekarang ini.
Para pekerja PT Freeport mendirikan tenda di Lapangan Kantor Bupati Mimika untuk digunakan dalam kegiatan aksi unjuk rasa selanjutnya. (antara)
Anggota Tim Advokasi Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (PUK SP-KEP) SPSI PT Freeport Tri Puspita di Timika,Papua, Kamis, mengatakan rencana mogok kerja ribuan karyawan PT Freeport yang diikuti perusahaan-perusahaan subkontraktor Freeport akan berlaku efektif mulai 1 Mei 2017 bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Sedunia.
"Ada tiga tuntutan utama kami yaitu meminta manajemen PT Freeport agar menghentikan kebijakan forelock dan mengembalikan semua karyawan yang telah dinyatakan forelock ke tempat kerja semula. Kami juga mendesak manajemen PT Freeport agar menghentikan segala bentuk dan upaya kriminalisasi pekerja," kata Tri Puspita.
Ia mengatakan sebagian dari karyawan PT Freeport yang terkena kebijakan forelock merupakan perwakilan pengurus SPSI di tingkat departemen (komisariat).
"Hampir 40 persen rekan kami dari komisariat yang terkena kebijakan forelock. Terdapat indikasi kuat bahwa manajemen perusahaan mau menghabiskan seluruh pengurus serikat pekerja dengan menggunakan alasan efisiensi. Mereka menjadikan momentum yang ada sekarang untuk mengurangi fungsionaris organisasi PUK SP-KEP SPSI," kata Tri.
Tri Puspita lantas menyebut kebijakan forelock yang diterapkan manajemen PT Freeport sejak akhir Februari 2017 hingga kini sama sekali tidak memiliki dasar hukum yang jelas serta tidak pernah dibahas bersama dengan serikat pekerja.
"Mereka hanya membahas masalah ini dalam pertemuan-pertemuan informal, sedangkan serikat pekerja menuntut agar kebijakan forelock ini harus dirundingkan. Kebijakan forelock yang diterapkan manajemen perusahaan bersifat sepihak dan itu sama sekali tidak diatur dalam buku Perjanjian Kerja Bersama (PKB)," jelasnya.
Sesuai dengan ketentuan PKB PT Freeport, bilamana ada kebijakan-kebijakan yang berhubungan dengan masalah ketenagakerjaan maka harus dibicarakan secara formal dengan serikat pekerja. Apabila ada salah satu pihak melanggar ketentuan tersebut maka pihak lainnya berkewajiban memberikan teguran.
Kebijakan forelock yang diterapkan manajemen PT Freeport akhir-akhir ini, katanya, telah membuat banyak karyawan berada dalam kondisi bingung dan sudah tidak nyaman lagi bekerja.
Usai menghadiri sidang kasus dugaan penggelapan dana iuran organisasi SPSI dengan terdakwa Sudiro selaku Ketua PUK SP-KEP SPSI di gedung PN Timika pada Kamis siang, ribuan karyawan PT Freeport berkumpul di Gedung Tongkonan Jalan Sam Ratulangi Sempan, Timika.
Dalam pertemuan itu, pengurus PUK SP-KEP SPSI Freeport menyampaikan bahwa mulai Kamis petang seluruh aktivitas pertambangan PT Freeport di Tembagapura baik di tambang terbuka Grassberg, tambang bawah tanah (underground), pabrik pengolahan Mil 74 hingga pelabuhan pengapalan konsentrat di Portsite Amamapare berhenti beroperasi secara total (lock down) hingga waktu yang tidak ditentukan.
Surat pernyataan soal mogok total pekerja PT Freeport itu sudah disampaikan ke Disnakertrans-Perumahan Rakyat Kabupaten Mimika dan instansi terkait. Bahkan pengurus PUK SP-KEP SPSI meminta solidaritas dari karyawan perusahaan-perusahaan subkontraktor Freeport agar ikut ambil bagian dalam aksi mogok kerja tersebut.
Unjuk rasa Sebagian massa pekerja PT Freeport pada Kamis siang juga menggelar aksi unjuk rasa di kantor Bupati Mimika, Jalan Cenderawasih Karang Senang-SP3, Distrik Kuala Kencana.
Aksi unjuk rasa tersebut dipimpin Jhon Yawang selaku Brigade DPC SPSI Mimika dengan massa berjumlah sekitar 250 orang.
Massa membawa sejumlah spanduk berisi kritikan terhadap kinerja Disnakertrans-Perumahan Rakyat Mimika, meminta penghapusan praktik outsourcing di lingkungan PT Freeport, menghentikan program forelock, pemutusan hubungan kerja/PHK pekerja dan kriminalisasi pekerja.
Jhon Yawang meminta Kepala Disnakertrans-Perumahan Rakyat Mimika Septinus Soumilena bertanggung jawab terhadap permasalahan yang menimpa ribuan pekerja PT Freeport dan perusahaan subkontraktor Freeport yang telah dirumahkan dan di-PHK oleh manajemen perusahaan.
Mewakili Kepala Disnakertrans-Perumahan Rakyat Mimika, Yuhendar Muabuay selaku Kabid Pengawasan pada Disnakertrans-Perumahan Rakyat Mimika mengatakan jajarannya telah mengimbau manajemen PT Freeport agar segera menghentikan program forelock dan PHK pekerja.
Ada pun pertemuan tripartit antara manajemen Freeport, perwakilan serikat pekerja serta Pemkab Mimika di Rimba Papua Hotel Timika merupakan kelanjutan dari pertemuan sebelumnya di Jakarta.
Para pekerja mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa dengan jumlah massa lebih besar pada 24 April jika Pemkab Mimika tidak segera menyikapi secara bijaksana persoalan yang terjadi di PT Freeport sekarang ini.
Para pekerja PT Freeport mendirikan tenda di Lapangan Kantor Bupati Mimika untuk digunakan dalam kegiatan aksi unjuk rasa selanjutnya. (antara)