Selalu Terlambat, Penyerapan Dana Otsus Akan Dipercepat
pada tanggal
Monday, 3 April 2017
WAMENA (JAYAWIJAYA) - Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua mendorong percepatan penyerapan dana otonomi khusus (otsus) di seluruh kabupaten/kota di provinsi paling timur Indonesia itu.
Sekretaris Bappeda Provinsi Papua Adolf Kambuaya saat di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Minggu, mengatakan selama ini penyerapan dana Otsus selalu terlambat setiap tahun.
"Kita berusaha dan harapkan tidak lagi terjadi, artinya banyak kegiatan yang bersumber dari dana otsus itu namun akhirnya menjadi sisa lebih penghitungan anggaran (silpa) karena waktu pelaksanaannya singkat, sehingga didorong lagi pelaksanaannya ke tahun berikut," kata Adolf.
Agar pelaksanaan program dan kegiatan yang bersumber dari dana otsus tidak terlambat, kata dia, hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Otsus masing-masing daerah segera diintegrasikan dengan hasil musrenbang RKPD kabupaten/kota.
"Melalui Musrenbang Otsus ini, mulai tahun depan pada bulan Januari itu program dan kegiatan yang bersumber dari dana otsus itu sudah harus berjalan, jadi tidak menunggu hingga pertengahan atau akhir tahun baru dilaksanakan, seperti tahun lalu," katanya.
Ia menambahkan bahwa dari hasil Musrenbang Otsus wilayah adat La Pago, ada tiga poin penting yang menjadi fokus pembenahan.
"Wilayah La Pago ini keseluruha kabupatennya masuk dalam garis merah, artinya angka kemiskinan tinggi, buta hutuf tinggi, putus sekolah tinggi, gizi buruk tinggi, jadi itulah yang menjadi prioritas di La Pago," katanya.
Dari hasil Musrenbang Otsus itu, lanjut Adolf, peserta yang hadir menyampaikan bahwa keberadaan dana Otsus di masyarakat sangat dirasakan manfaatnya.
"Dari DPR dan birokrasi yang hadir ini mereka tidak ada yang mengatakan bahwa otsus gagal dan banyak dari DPR provinsi dan kabupaten kota menilai banyak keberhasilan dari dana otsus ini," katanya. (antara)
Sekretaris Bappeda Provinsi Papua Adolf Kambuaya saat di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Minggu, mengatakan selama ini penyerapan dana Otsus selalu terlambat setiap tahun.
"Kita berusaha dan harapkan tidak lagi terjadi, artinya banyak kegiatan yang bersumber dari dana otsus itu namun akhirnya menjadi sisa lebih penghitungan anggaran (silpa) karena waktu pelaksanaannya singkat, sehingga didorong lagi pelaksanaannya ke tahun berikut," kata Adolf.
Agar pelaksanaan program dan kegiatan yang bersumber dari dana otsus tidak terlambat, kata dia, hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Otsus masing-masing daerah segera diintegrasikan dengan hasil musrenbang RKPD kabupaten/kota.
"Melalui Musrenbang Otsus ini, mulai tahun depan pada bulan Januari itu program dan kegiatan yang bersumber dari dana otsus itu sudah harus berjalan, jadi tidak menunggu hingga pertengahan atau akhir tahun baru dilaksanakan, seperti tahun lalu," katanya.
Ia menambahkan bahwa dari hasil Musrenbang Otsus wilayah adat La Pago, ada tiga poin penting yang menjadi fokus pembenahan.
"Wilayah La Pago ini keseluruha kabupatennya masuk dalam garis merah, artinya angka kemiskinan tinggi, buta hutuf tinggi, putus sekolah tinggi, gizi buruk tinggi, jadi itulah yang menjadi prioritas di La Pago," katanya.
Dari hasil Musrenbang Otsus itu, lanjut Adolf, peserta yang hadir menyampaikan bahwa keberadaan dana Otsus di masyarakat sangat dirasakan manfaatnya.
"Dari DPR dan birokrasi yang hadir ini mereka tidak ada yang mengatakan bahwa otsus gagal dan banyak dari DPR provinsi dan kabupaten kota menilai banyak keberhasilan dari dana otsus ini," katanya. (antara)