Satgas TMMD Gelar Penyuluhan Hukum dan Narkoba di GKI Eirene Bhintuka
pada tanggal
Sunday, 16 April 2017
BHINTUKA (MIMIKA) - Masih dalam rangkaian kegitan non fisik TMMD ke 98 Kodim 1710/Mimika melaksanakan Penyuluhan Hukum dan Narkoba bertempat Gereja GKI Eirene Kampung Bhituka SP 13 pada Sabtu 15 April 2017.
Gereja GKI Eirene saat ini sedang melaksanakan kegiatan Camping untuk anak-anak sekolah minggu selama 3 hari. Dalam kegiatan ini diisi berbagai macam kegiatan untuk menanamkan kedisiplinan pada usia dini.
Momen kegiatan ini Kodim 1710/Mimika yang sedang melaksanakan TMMD di Kampung Bhituka ini ikut berpartisipasi dengan mengadakan kegiatan penyuluhan Hukum dan Narkoba. Pengetahuan Hukum dan Narkoba pada usia dini sangat perlu untuk dilakukan dan diberikan pada anak-anak mengingat yang nantinya mereka akan jadi generasi penerus bangsa.
Kodim 1710/Mimika hari ini bekerjasama dengan BNN Kab. Mimika melalui Kepala Seksi Pemberantasan BNN Kompol Mursaling SH memberikan penyuluhan tentang Bahaya Narkoba yang diikuti 150 orang anak-anak sekolah minggu Kp. Bhituka. Penyuluhan ini menjelaskan tentang Apa itu Narkoba dan bahaya Narkoba.
Narkoba merupakan zat aditif yang dilarang untuk digunakan, dimiliki, diperjualbelikan, disimpan, menanam ataupun memproduksi namun diijinkan untuk digunakan demi kepentingan medis ataupun penelitian oleh Instansi yang berwenang. Contoh Narkoba ataupun zat aditif yang dilarang antara lain extasi, ganja, segala jenis minuman beralkohol, captikus dan termasuk lem fok(aibon)yang banyak dikenal anak-anak kecil jaman sekarang. "Adapun faktor yang mempengaruhi penyalahgunaan narkoba diantaranya karena kurangnya pengetahuan/pemahaman bahaya narkoba, ketersedian barang narkoba dilingkungan sekitar kita dan faktor pergaulan". Jelas Kompol Mursaling.
Pengasuh kegiatan Camping Bapak Yussobolim (30)memberi apreasi dan ucapan terima kasih kepada TNI yang sudah mengadakan kegiatan penyuluhan bahaya Narkoba kepada anak-anak di Kp. Bhituka SP XIII. "Saya melihat sendiri anak-anak kecil saat ini banyak yang pakai Lem Aibon agar mereka bisa mabuk, itu karena mereka tidak tahu bahaya yang mereka lakukan untuk kesehatan mereka, saya harap anak-anak disini setelah mendengar penyuluhan ini tidak tergoda atau terpengaruh oleh anak-anak lain yang sudah terlanjur pakai lem aibon"ujarnya. (pendamxvii)
Gereja GKI Eirene saat ini sedang melaksanakan kegiatan Camping untuk anak-anak sekolah minggu selama 3 hari. Dalam kegiatan ini diisi berbagai macam kegiatan untuk menanamkan kedisiplinan pada usia dini.
Momen kegiatan ini Kodim 1710/Mimika yang sedang melaksanakan TMMD di Kampung Bhituka ini ikut berpartisipasi dengan mengadakan kegiatan penyuluhan Hukum dan Narkoba. Pengetahuan Hukum dan Narkoba pada usia dini sangat perlu untuk dilakukan dan diberikan pada anak-anak mengingat yang nantinya mereka akan jadi generasi penerus bangsa.
Kodim 1710/Mimika hari ini bekerjasama dengan BNN Kab. Mimika melalui Kepala Seksi Pemberantasan BNN Kompol Mursaling SH memberikan penyuluhan tentang Bahaya Narkoba yang diikuti 150 orang anak-anak sekolah minggu Kp. Bhituka. Penyuluhan ini menjelaskan tentang Apa itu Narkoba dan bahaya Narkoba.
Narkoba merupakan zat aditif yang dilarang untuk digunakan, dimiliki, diperjualbelikan, disimpan, menanam ataupun memproduksi namun diijinkan untuk digunakan demi kepentingan medis ataupun penelitian oleh Instansi yang berwenang. Contoh Narkoba ataupun zat aditif yang dilarang antara lain extasi, ganja, segala jenis minuman beralkohol, captikus dan termasuk lem fok(aibon)yang banyak dikenal anak-anak kecil jaman sekarang. "Adapun faktor yang mempengaruhi penyalahgunaan narkoba diantaranya karena kurangnya pengetahuan/pemahaman bahaya narkoba, ketersedian barang narkoba dilingkungan sekitar kita dan faktor pergaulan". Jelas Kompol Mursaling.
Pengasuh kegiatan Camping Bapak Yussobolim (30)memberi apreasi dan ucapan terima kasih kepada TNI yang sudah mengadakan kegiatan penyuluhan bahaya Narkoba kepada anak-anak di Kp. Bhituka SP XIII. "Saya melihat sendiri anak-anak kecil saat ini banyak yang pakai Lem Aibon agar mereka bisa mabuk, itu karena mereka tidak tahu bahaya yang mereka lakukan untuk kesehatan mereka, saya harap anak-anak disini setelah mendengar penyuluhan ini tidak tergoda atau terpengaruh oleh anak-anak lain yang sudah terlanjur pakai lem aibon"ujarnya. (pendamxvii)