Purwadi Diduga Menjual Tanah, Warga Palang Balai Kampung Desay
pada tanggal
Tuesday, 25 April 2017
DOSAY (MANOKWARI) - Sebuah aksi pemalangan kantor Balai Kampung Desay SP II Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat yang dilakukan oleh ratusan massa yang dikoordinasi oleh Musa Sapari pada Selasa (25/4) pukul 09.20 wit.
Menurut informasi yang diterima, pemalangan Balai Kampung yang dilakuukan oleh Musa Sapari dan warga kampung Desay akibat ketidakpercayaan warga atas kepemimpinan kepala kampung Desay, Purwadi. Mereka menilai Purwadi telah semena-mena terhadap warga kampung dengan melakukan tindakan yang diduga telah menjual sebidang tanah lokasi makam milik kampung kepada pihak lain.
Guna menunjukkan protes, mereka datang dan memalang kantor dengan balok 5×10 yang berada di depan gedung serbaguna kampung. Selanjutnya mereka meminta sesepuh kampung yang juga tokoh masyarakat kampung itu agar menyampaikan aspirasi mereka kepada Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan.
“Kami dari warga masyarakat kampung meminta kepada Bapak Sugoto selaku orang tua dan anggota DPRD agar meminta Bapak Bupati untuk menyelesaikan permasalahan ini di selesaikan dalam 3 hari,”.
Kanit IK Polsek Prafi Aipda Slamet Widada, SH bersama Bhabinkamtibmas kampung Desay Bripka Kamad dan Babinsa kampung Desay Serka Sikus, Personil dari Polsek Orafi sebanyak 4 orang gadir dalam pengamanan pemalangan kantor tersebut. Mereka menemani Sugoto selaku sesepuh kampung Desay dan Anggota DPRD Dapil serta Purwadi selaku kepala kampung Desay,
Dengan adanya pemalangan Kantor Balai Kampung aktifitas pelayanan kampung lumpuh. Perlu kiranya dilakukan koordinasi penggalangan terhadap Tomas, Toga dan Tokoh pemuda serta mediasi antar pihak-pihak terkait untuk mencegah hal hal yang tidak diinginkan. (tribratapapuabarat)
Menurut informasi yang diterima, pemalangan Balai Kampung yang dilakuukan oleh Musa Sapari dan warga kampung Desay akibat ketidakpercayaan warga atas kepemimpinan kepala kampung Desay, Purwadi. Mereka menilai Purwadi telah semena-mena terhadap warga kampung dengan melakukan tindakan yang diduga telah menjual sebidang tanah lokasi makam milik kampung kepada pihak lain.
Guna menunjukkan protes, mereka datang dan memalang kantor dengan balok 5×10 yang berada di depan gedung serbaguna kampung. Selanjutnya mereka meminta sesepuh kampung yang juga tokoh masyarakat kampung itu agar menyampaikan aspirasi mereka kepada Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan.
“Kami dari warga masyarakat kampung meminta kepada Bapak Sugoto selaku orang tua dan anggota DPRD agar meminta Bapak Bupati untuk menyelesaikan permasalahan ini di selesaikan dalam 3 hari,”.
Kanit IK Polsek Prafi Aipda Slamet Widada, SH bersama Bhabinkamtibmas kampung Desay Bripka Kamad dan Babinsa kampung Desay Serka Sikus, Personil dari Polsek Orafi sebanyak 4 orang gadir dalam pengamanan pemalangan kantor tersebut. Mereka menemani Sugoto selaku sesepuh kampung Desay dan Anggota DPRD Dapil serta Purwadi selaku kepala kampung Desay,
Dengan adanya pemalangan Kantor Balai Kampung aktifitas pelayanan kampung lumpuh. Perlu kiranya dilakukan koordinasi penggalangan terhadap Tomas, Toga dan Tokoh pemuda serta mediasi antar pihak-pihak terkait untuk mencegah hal hal yang tidak diinginkan. (tribratapapuabarat)