PTSP Provinsi Papua akan Berikan Layanan Perizinan Online
pada tanggal
Thursday, 13 April 2017
KOTA JAYAPURA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) setempat berupaya memberikan kemudahan bagi para investor untuk berinvestasi melalui keberadaan perizinan "online" atau dalam internet (daring).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Papua Jhoni Way, di Jayapura, Kamis, mengatakan perizinan online ini merupakan kerja sama pihaknya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Hanya masalahnya, pemberlakuan sistem 'online' masih terkendala dengan jaringan internet di Papua yang secara keseluruhan belum sebagus di luar Papua," katanya.
Menurut Jhoni, selain keberadaan perizinan 'online', pihaknya juga mempermudah implementasi dari regulasi-regulasi yang ada sehingga dapat memberikan peluang bagi investor.
"Perizinan 'online' ini merupakan satu langkah positif yang dibuat gubernur untuk mempercepat investasi di Papua," ujarnya.
Dia menjelaskan selain itu, pencanangan 2016 sebagai tahun investasi di Papua juga bertujuan untuk membuka peluang serta kesempatan bagi investor masuk ke Bumi Cenderawasih.
"Sistem perizinan 'online' ini, hari demi hari terus kami benahi sehingga dapat digunakan secara maksimal untuk meningkatkan peluang investasi di Papua," katanya lagi.
Dia menambahkan pihaknya pun mengklaim realisasi investasi di wilayahnya sejak lima tahun ini menunjukkan tren yang meningkat meskipun tidak signifikan. (antara)