Polres Nabire Terima Kunjungan Komisioner Komnas HAM
pada tanggal
Sunday, 2 April 2017
NABIRE - Polres Nabire, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua, Kunjungan Kerja Komisioner Komnas HAM Papua Frits Ramandey, S.Sos, MH, bertempat di Rumah Tahanan Polres Nabire pukul10.45 wit, Sabtu (01/04).
Maksud dan tujuan kunjungan kerja Komisioner Komnas HAM Papua ke Mapolres Nabire dalam rangka mengecek kondisi tahanan ” Kasus Makar JMY, DMY dan AK yang di titipkan oleh Kejaksaan Negeri Nabire pada rumah tahanan Polres Nabire.
Pada pukul 10. 55 Wit, Komisioner Komnas HAM Papua Frits B. Ramandey, S.Sos, MH tiba di Polres Nabire yang disambut oleh Kabag Ops Polres Nabire Kompol I Nyoman Putra Sandita, SH, SIK yang didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Rirfaldhy Hangga Putra, SH, SIK dan Kasat Tahti Ipda Kamaruddin dan Kaur Bin Ops Sat Reskrim Ipda Petrus Paranoan.
Komisioner Komnas HAM Papua Frits B. Ramandey, S.Sos, MH, menyampaikan bahwa ” kedatangan saya ke Polres Nabire berdasarkan adanya laporan dari pengacara tahanan JM atas perlakuan yang tidak manusiawi terhadap tahanan makar yang saat ini dititipkan di Rutan Polres Nabire “, katanya.
Kapolres Nabire yang diwakili oleh Kabag Ops Kompol I Nyoman Putra Sandita, SH, SIK menanggapi bahwa ” semua tahanan yang berada di Polres Nabire sudah sesuai dengan SOP ( Standar Operasional Prodesur ) “, ujar Kabag Ops.
” Khusus tahanan makar yang dititipkan dirumah tahanan Polres Nabire yaitu JMY, DMY dan AK kami perlakukan sama dengan tahanan yang lainnya, tidak ada perlakuan sewenang – wenang karena selalu diawasi Kasat Tahti & Pimpinan, serta masing-masing tahanan memiliki tanggung jawab agar menjaga ruang tahanan tetap bersih ” ungkap Kabag Ops.
Pada pukul 11.00 Wit, Komisioner Komnas HAM Papua Frits B. Ramandey, S.Sos, MH mengecek secara langsung kondisi tahanan Kasus Makar JMY, DMY dan AK dirumah tahanan Polres Nabire. (poldapapua)
Maksud dan tujuan kunjungan kerja Komisioner Komnas HAM Papua ke Mapolres Nabire dalam rangka mengecek kondisi tahanan ” Kasus Makar JMY, DMY dan AK yang di titipkan oleh Kejaksaan Negeri Nabire pada rumah tahanan Polres Nabire.
Pada pukul 10. 55 Wit, Komisioner Komnas HAM Papua Frits B. Ramandey, S.Sos, MH tiba di Polres Nabire yang disambut oleh Kabag Ops Polres Nabire Kompol I Nyoman Putra Sandita, SH, SIK yang didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Rirfaldhy Hangga Putra, SH, SIK dan Kasat Tahti Ipda Kamaruddin dan Kaur Bin Ops Sat Reskrim Ipda Petrus Paranoan.
Komisioner Komnas HAM Papua Frits B. Ramandey, S.Sos, MH, menyampaikan bahwa ” kedatangan saya ke Polres Nabire berdasarkan adanya laporan dari pengacara tahanan JM atas perlakuan yang tidak manusiawi terhadap tahanan makar yang saat ini dititipkan di Rutan Polres Nabire “, katanya.
Kapolres Nabire yang diwakili oleh Kabag Ops Kompol I Nyoman Putra Sandita, SH, SIK menanggapi bahwa ” semua tahanan yang berada di Polres Nabire sudah sesuai dengan SOP ( Standar Operasional Prodesur ) “, ujar Kabag Ops.
” Khusus tahanan makar yang dititipkan dirumah tahanan Polres Nabire yaitu JMY, DMY dan AK kami perlakukan sama dengan tahanan yang lainnya, tidak ada perlakuan sewenang – wenang karena selalu diawasi Kasat Tahti & Pimpinan, serta masing-masing tahanan memiliki tanggung jawab agar menjaga ruang tahanan tetap bersih ” ungkap Kabag Ops.
Pada pukul 11.00 Wit, Komisioner Komnas HAM Papua Frits B. Ramandey, S.Sos, MH mengecek secara langsung kondisi tahanan Kasus Makar JMY, DMY dan AK dirumah tahanan Polres Nabire. (poldapapua)