Polres Mimika Minta Pihak Tertentu TIdak Boleh Tutup Fasilitas Umum
pada tanggal
Saturday, 1 April 2017
TIMIKA (MIMIKA) - Kepolisian Resor Mimika, Papua, mengingatkan pihak-pihak tertentu di wilayah itu agar tidak mencoba-coba menutup fasilitas umum seperti kantor pemerintah, bandara dan lainnya.
"Fasilitas umum seperti kantor pemerintahan, bandara itu tidak boleh terganggu operasionalnya. Siapapun yang mengganggu fasilitas umum itu melanggar aturan," kata Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon di Timika, Kamis.
Ia menegaskan hal itu menyikapi ancaman dari kelompok 'Gerakan Solidaritas Peduli Freeport' saat menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati Mimika dan Bundaran Tugu Perdamaian Timika Indah belum lama ini yang berencana akan menutup sejumlah fasilitas umum jika pemerintah tidak segera menuntaskan permasalahan yang menimpa PT Freeport.
Victor menegaskan jajarannya terus berupaya melakukan pendekatan persuasif, humanis dan preemtif kepada semua pihak di Mimika agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang berlawanan dengan hukum dan peraturan perundang-undangan lainnya.
Rencana menutup akses dan fasilitas umum seperti Kantor Bupati Mimika dan Bandara Mozes Kilangin Timika dinilai merupakan tindakan tidak profesional dan proporsional.
"Kami mengimbau semua elemen masyarakat agar melakukan aksi-aksi yang baik dan simpatik, jangan mengganggu fasilitas umum. Pemerintah tentu tidak berdiam diri terhadap permasalahan yang sekarang terjadi di Freeport. Semua pihak tengah bekerja keras untuk mencari solusi terbaik," jelas Victor.
Pihak Kepolisian setempat juga terus membuka ruang-ruang komunikasi kepada kelompok karyawan dan kelompok masyarakat yang selama ini sangat bergantung penuh pada operasi pertambangan PT Freeport di Kabupaten Mimika.
"Mari kita bangun komunikasi yang baik antara karyawan, masyarakat dengan aparat keamanan, manajemen perusahaan dan pemerintah. Semua pihak terbuka untuk menerima masukan dan saran guna penyelesaian masalah yang sekarang terjadi. Tidak ada yang tertutup atau ditutup-tutupi," kata Victor. (antara))
"Fasilitas umum seperti kantor pemerintahan, bandara itu tidak boleh terganggu operasionalnya. Siapapun yang mengganggu fasilitas umum itu melanggar aturan," kata Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon di Timika, Kamis.
Ia menegaskan hal itu menyikapi ancaman dari kelompok 'Gerakan Solidaritas Peduli Freeport' saat menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati Mimika dan Bundaran Tugu Perdamaian Timika Indah belum lama ini yang berencana akan menutup sejumlah fasilitas umum jika pemerintah tidak segera menuntaskan permasalahan yang menimpa PT Freeport.
Victor menegaskan jajarannya terus berupaya melakukan pendekatan persuasif, humanis dan preemtif kepada semua pihak di Mimika agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang berlawanan dengan hukum dan peraturan perundang-undangan lainnya.
Rencana menutup akses dan fasilitas umum seperti Kantor Bupati Mimika dan Bandara Mozes Kilangin Timika dinilai merupakan tindakan tidak profesional dan proporsional.
"Kami mengimbau semua elemen masyarakat agar melakukan aksi-aksi yang baik dan simpatik, jangan mengganggu fasilitas umum. Pemerintah tentu tidak berdiam diri terhadap permasalahan yang sekarang terjadi di Freeport. Semua pihak tengah bekerja keras untuk mencari solusi terbaik," jelas Victor.
Pihak Kepolisian setempat juga terus membuka ruang-ruang komunikasi kepada kelompok karyawan dan kelompok masyarakat yang selama ini sangat bergantung penuh pada operasi pertambangan PT Freeport di Kabupaten Mimika.
"Mari kita bangun komunikasi yang baik antara karyawan, masyarakat dengan aparat keamanan, manajemen perusahaan dan pemerintah. Semua pihak terbuka untuk menerima masukan dan saran guna penyelesaian masalah yang sekarang terjadi. Tidak ada yang tertutup atau ditutup-tutupi," kata Victor. (antara))