-->

Polres Jayawijaya Selesaikan Kasus Pembunuhan Secara Adat

Polres Jayawijaya Selesaikan Kasus Pembunuhan Secara Adat 
WAMENA (JAYAWIJAYA) – Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya melalui Satuan Binmas memfasilitasi penyelesaian kasus pembunuhan secara adat di depan Kantor Sat Binmas, Jumat (07/04).

Kasus yang terjadi pada hari Senin (13/03) pukul 07.15 Wit di Jalan Pattimura Wamena ini mengakibatkan korban OT Meninggal Dunia. Dalam penyelesian kasus tersebut dihadiri Kabag Ops Polres Jayawijaya Kompol Agus Haryadi, S.Sos, Kasat Binmas Polres Jayawijaya IPTU Sumadiyono, Kapolsek Bolakme IPDA Sunardi, serta pejabat utama Polres Jayawijaya lainnya.

Menurut Kapolres Jayawijaya AKBP Yan Pieter Reba, SE, M.Si yang diwakili Kabag Ops KOMPOL Agus Hariadi, S.Sos mengatakan bahwa pihak Keluarga korban menghendaki untuk memhadirkan pelaku agsar dapat memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan tersebut, serta meminta agar Pelaku dapat diproses sesuai hukum.

“Dari pertemuan tadi diperoleh kesepakatan bahwa dari keluarga korban tidak akan menuntut permintaan denda kepada pelaku pembunuhan dan bersedia untuk dibuat surat pernyataan penyelesaian masalah, selain itu keluarga korban juga sudah menerima pembayaran 25 ekor babi dari saksi sebagai penyebab terjadinya pembunuhan”tandasnya. (tribratanews)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah