Polres Jayawijaya dan Dewan Adat Balim Razia Sajam
pada tanggal
Friday, 21 April 2017
WAMENA (JAYAWIJAYA) - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua bersama Dewan Adat Balim, tokoh agama, tokoh pemuda segera melakukan razia senjata tajam jenis parang, di pusat kota guna menghindari timbulnya perbuatan pembacokan.
Kapolres Jayawijaya AKBP Yan Pieter Reba di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Jumat, mengatakan sudah memanggil dewan adat, forum komunikasi pimpinan daerah (FKUB) dan tokoh berpengaruh di masyarakat untuk membicarakan rencana tersebut.
"Bersama - sama kita akan melakukan razia dan menyampaikan kepada masyarakat agar tidak membawa senjata tajam masuk ke perkotaan. Ini untuk mengantisipasi jangan sampai karena mabuk, main potong - potong karena sudah ada senjata tajam di tangan," kata Yan.
Operasi yang dalam waktu dekat dilaksanakan serta melibatkan juga TNI dari Kodim 1702/Jayawijaya itu, akan membersihkan peredaran parang, tombak dan panah serta busur.
"Saya dan Pak Dandim sudah komitmen untuk membersihkan senjata tajam itu," katanya.
Yan mengaku masih ada warga yang membawa senjata tajam ke dalam pusat perkotaan karena kultur masyarakat nomaden sehingga selalu membawa alat tajam seperti panah untuk berburu dan parang untuk berkebun.
"Sehingga di era perkembangan yang sekarang, masih ada masyarakat kita yang belum tersentuh dengan pemahaman - pemahan tentang membawa senjata tajam," katanya.
Sebelumnya, saat tatap muka Kapolda Papua dan pihak terkait di Polres Jayawijaya, masyarakat adat juga menginginkan agar perlu penertiban senjata tajam dan senjata api, terutama yang masuk dari kabupaten lain ke kabupaten Jayawijaya. (antara)