Polisi Tangkap Pelajar Penyeludup Ganja di Wutung
pada tanggal
Monday, 10 April 2017
KOTA JAYAPURA -Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Tami, Provinsi Papua menangkap dua pelajar yang menyelundupkan ganja dari Papua Nugini (PNG).
Perwira Urusan (Paur)Humas Polres Jayapura Kota Iptu Yahya Rumra kepada Antara, Minggu mengatakan, kedua pelajar yaitu NU (11 dan OS (17) serta TI yang berprofesi sebagai tukang ojek ditangkap Sabtu (8/4) sore sesaat setelah melintas dari Wutung (PNG).
Awalnya polisi mencurigai mereka yang berboncengan tiga sesaat kedua penumpang yakni NU dan OS turun dari pagar perbatasan sehingga saat berada didepan pos lintas batas antar negara (PLBN) Skouw keduanya diamankan.
Namun tak beberapa lama kemudian NU meminta izin mau buang air kecil, kata Iptu Rumra seraya menambahkan, anggota yang curiga kemudian mengawasi NU yang berupaya membuang satu bungkusan yang setelah diambil kembali ternyata berisi ganja.
Karena itu, anggota kemudian membawa NU ke pos polisi subsektor Skouw namun dalam perjalanan saat berpapasan dengan TI dan OS yang bersangkutan NU nampak memberi kode.
"Polisi kemudian menahan TI yang berboncengan dengan OS dan dari hasil pemeriksaan terungkap bila mereka bersama-sama dari Abepura ke perbatasan Skouw," kata Iptu Yahya Rumra.
Ketiga tersangka bersama barang bukti satu bungkus ganja diamankan di Polsek Muara Tami di Koya Barat, Kota Jayapura.(antara)
Perwira Urusan (Paur)Humas Polres Jayapura Kota Iptu Yahya Rumra kepada Antara, Minggu mengatakan, kedua pelajar yaitu NU (11 dan OS (17) serta TI yang berprofesi sebagai tukang ojek ditangkap Sabtu (8/4) sore sesaat setelah melintas dari Wutung (PNG).
Awalnya polisi mencurigai mereka yang berboncengan tiga sesaat kedua penumpang yakni NU dan OS turun dari pagar perbatasan sehingga saat berada didepan pos lintas batas antar negara (PLBN) Skouw keduanya diamankan.
Namun tak beberapa lama kemudian NU meminta izin mau buang air kecil, kata Iptu Rumra seraya menambahkan, anggota yang curiga kemudian mengawasi NU yang berupaya membuang satu bungkusan yang setelah diambil kembali ternyata berisi ganja.
Karena itu, anggota kemudian membawa NU ke pos polisi subsektor Skouw namun dalam perjalanan saat berpapasan dengan TI dan OS yang bersangkutan NU nampak memberi kode.
"Polisi kemudian menahan TI yang berboncengan dengan OS dan dari hasil pemeriksaan terungkap bila mereka bersama-sama dari Abepura ke perbatasan Skouw," kata Iptu Yahya Rumra.
Ketiga tersangka bersama barang bukti satu bungkus ganja diamankan di Polsek Muara Tami di Koya Barat, Kota Jayapura.(antara)