Polisi Tangkap 7 Pengedar Ganja di Skouw Mabo
pada tanggal
Sunday, 23 April 2017
KOTA JAYAPURA - Patroli Direktorat Polair Polda Papua, Sabtu (22/4) berhasil penangkap tujuh pengedar ganja di sekitar perairan kampung Skouw Mabo, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura yang berbatasan dengan Papua Nugini (PNG) dan satu diantaranya ditangkap di rumahnya di Hamadi.
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw kepada wartawan di Jayapura, Sabtu malam mengatakan, ketujuh pengedar ganja yang ditangkap adalah LM, BP, HB, JI, PK, H dan KL beserta barang bukti enam karung berisi ganja Dari tujuh orang yang ditangkap tiga diantaranya berkebangsaan PNG yaitu LM, BP dan HB serta KL sedangkan tiga orang lainnya adalah penduduk Kota Jayapura.
Penangkapan itu berawal dari patroli rutin yang dilakukan sejak Sabtu pagi sekitar pukul 05.00 wit di sekitar perairan Skouw dengan menggunakan perahu motor milik Polair Polda Papua, kata Irjen Pol Waterpauw, seraya menambahkan sekitar pukul 06.15 wit, tim mencurigai perahu motor berwarna putih yang melintas dari arah PNG dan setelah berhasil dikejar, di dalam perahu terdapat enam paket ganja yang dikemas didalam karung .
Setelah dilakukan pemeriksaan terungkap bila ganja tersebut milik KL warga negara Papua New Guinea (PNG) itu bermukim dikawasan Hamadi Tanjung, Distrik Jayapura Selatan, kata Kapolda Papua .
Kapolda Papua yang didampingi Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal, Dirpolair Kombes Julius Bambang, dan Wadir Narkoba AKBP Napitupulu mengatakan, KL berhasil ditangkap di rumahnya dan saat ini diamankan Mapolda Papua untuk diproses laebih lanjut.
Belum diketahui dengan pasti berapa berat enam paket ganja yang diamankan dari tangan mereka, kata Kapolda Papua Irjen Pol Waterpauw. (antara)