Polisi Kejar Pelaku Pemerkosaan Remaja di Timika Jaya
pada tanggal
Wednesday, 12 April 2017
TIMIKA (MIMIKA) - Aparat Kepolisian Resor Mimika, Papua, masih melakukan pengejaran terhadap YM, pelaku pemerkosaan terhadap seorang remaja putri berusia 15 tahun, di Satuan Pemukiman (SP) II Kelurahan Timika Jaya, Distrik Mimika Baru beberapa waktu lalu.
Kasat Reserse dan Kriminal Polres Mimika AKP Dionisius VD Paron Helan di Timika, Rabu, mengatakan jajarannya cukup kesulitan menemukan YM karena yang bersangkutan tinggal berpindah-pindah.
"Kami mohon bantuan masyarakat kalau mengetahui keberadaan YM tolong segera diinformasikan ke polisi. Selama ini dia tinggal berpindah-pindah untuk menghindari penangkapan," kata Dionisius.
Kasus pemerkosaan yang menimpa remaja putri di Kelurahan Timika Jaya itu, terjadi sudah cukup lama, yaitu pada Kamis, 2 Februari 2017.
YM memperkosa gadis belia itu di rumah korban yang terletak di Jalur V Kelurahan Timika Jaya. Kasus tersebut baru dilaporkan oleh keluarga korban ke Polres Mimika pada Senin, 6 Februari 2017.
Polisi lalu mengarahkan korban untuk melakukan pemeriksaan visum et repertum di RSUD Mimika.
Akibat permasalahan itu, keluarga korban mendatangi rumah YM dan membakar seisi rumah tersebut pada Senin (6/2).
Kasus pemerkosaan terhadap anak gadis yang masih di bawah umur cukup marak terjadi di Timika.
Pada 2016, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Arist Merdeka Sirait secara khusus datang ke Timika untuk menjenguk seorang bocah SD yang diperkosa oleh seorang pemuda di kawasan hutan Gorong-Gorong Mil 21 Timika.
Kasus tersebut cukup menghebohkan warga Kota Timika lantaran pelaku yang dalam keadaan bugil dan babak belur dihajar massa kemudian diseret oleh orang tua korban bersama aparat kepolisian dari dalam hutan untuk dimasukan ke mobil patroli polisi.
Arist Merdeka Sirait meminta perhatian serius Pemkab Mimika dan semua pihak terkait lainnya di wilayah itu untuk memberikan perlindungan maksimal anak-anak dan remaja di bawah umur dari para predator pemerkosa yang masih banyak bergentayangan dan berkeliaran di Timika. (antara)
Kasat Reserse dan Kriminal Polres Mimika AKP Dionisius VD Paron Helan di Timika, Rabu, mengatakan jajarannya cukup kesulitan menemukan YM karena yang bersangkutan tinggal berpindah-pindah.
"Kami mohon bantuan masyarakat kalau mengetahui keberadaan YM tolong segera diinformasikan ke polisi. Selama ini dia tinggal berpindah-pindah untuk menghindari penangkapan," kata Dionisius.
Kasus pemerkosaan yang menimpa remaja putri di Kelurahan Timika Jaya itu, terjadi sudah cukup lama, yaitu pada Kamis, 2 Februari 2017.
YM memperkosa gadis belia itu di rumah korban yang terletak di Jalur V Kelurahan Timika Jaya. Kasus tersebut baru dilaporkan oleh keluarga korban ke Polres Mimika pada Senin, 6 Februari 2017.
Polisi lalu mengarahkan korban untuk melakukan pemeriksaan visum et repertum di RSUD Mimika.
Akibat permasalahan itu, keluarga korban mendatangi rumah YM dan membakar seisi rumah tersebut pada Senin (6/2).
Kasus pemerkosaan terhadap anak gadis yang masih di bawah umur cukup marak terjadi di Timika.
Pada 2016, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Arist Merdeka Sirait secara khusus datang ke Timika untuk menjenguk seorang bocah SD yang diperkosa oleh seorang pemuda di kawasan hutan Gorong-Gorong Mil 21 Timika.
Kasus tersebut cukup menghebohkan warga Kota Timika lantaran pelaku yang dalam keadaan bugil dan babak belur dihajar massa kemudian diseret oleh orang tua korban bersama aparat kepolisian dari dalam hutan untuk dimasukan ke mobil patroli polisi.
Arist Merdeka Sirait meminta perhatian serius Pemkab Mimika dan semua pihak terkait lainnya di wilayah itu untuk memberikan perlindungan maksimal anak-anak dan remaja di bawah umur dari para predator pemerkosa yang masih banyak bergentayangan dan berkeliaran di Timika. (antara)