-->

Polisi Berupaya Hentikan Konflik Antar Warga di Kilometer 11 Kadun Jaya

TIMIKA (MIMIKA) –  Berbagai upaya yang dilakukan kepolisian terus dilakukan untuk menghentikan berbagai persoalan yang terjadi di Kabupaten Mimika, salah satunya konflik antara kelompok warga yang terjadi di Kilometer 11, Kampung Kadun Jaya, Distrik Wania. Diantaranya polisi mengambil langkah tegas melakukan razia senjata dan alat tajam serta mengamankan sejumlah pemangku kepentingan untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi.

“Perlu adanya langkah-langkah dari pemangku kepentingan untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi. Salah satu langkah yang diambil kepolisian yaitu melakukan tindakan hukum dengan melakukan penangkapan terhadap Waimum dan akan diproses hukum,” tegas Kapolres Mimika, AKBP Victor D Mackbon, Selasa (4/4), di Kantor pelayanan Polres Mimika.

Selain itu salah satu langkah pencegahan terjadinya suatu persolan hingga dapat mengakibatkan terjadinya konflik saling serang antar kelompok warga, maka dilakukan razia senjata dan alat tajam.

Victor mengatakan, perlu disampaikan secara tegas kepada masyarakat bahwa tidak dibenarkan bagi mereka untuk membawa sajam dengan alasan untuk melindungi diri. Jika ditemukan seperti demikian, yang bersangkutan akan ditangkap kemudian dilakukan pemeriksaan. Kalau memang yang bersangkutan bersalah maka akan ditindak sesuai dengan hukum.

Terkait dengan penangkapan empat Waimum pada saat razia Senin 3 April kemarin, saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Sehingga tidak ada lagi yang namanya perang atau konflik, sebab negara ini merupakan negara hukum, kalaupun harus diselesaikan dengan adat maka harus diselesaikan secara baik, jangan sampai menganggu situasi kamtibmas.

“Razia kemarin yang diamankan lima namun yang bisa dibuktikan ada empat orang, tetapi adanya perkembangan baru, akan diinformasikan siapa saja yang bertanggung jawab atas kejadian yang terjadi di Kilometer 11," katanya.

Pada kesempatan itu juga Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Dionisius VDP Helan menjelaskan, motif pembunuhan terhadap almarhum Hengki Lokbere merupakan dendam lama pada tahun 2016. Sehingga menurutnya hal ini sangat disayangkan, mengapa masalah itu tidak diselesaikan hingga tuntas, malah dibiarkan cukup lama yang menyebabkan persoalan kembali terjadi.

"Selama ini kita pikir kasus di Kilometer 11 sudah betul-betul berdamai, dan ternyata sampai dengan saat ini belum diselesaikan. Saya berharap kedepan tidak ada lagi perang seperti ini," ungkap Kasat Reskrim.  (salampapua.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah