Polisi Antisipasi Mogok Kerja Karyawan PTFI
pada tanggal
Friday, 21 April 2017
TIMIKA (MIMIKA) - Kepolisian Resor Mimika, Papua, mengantisipasi gangguan kamtibmas terkait dengan rencana mogok kerja ribuan karyawan PT Freeport Indonesia sebagai bentuk protes terhadap kebijakan efisiensi karyawan perusahaan pertambangan itu.
Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon di Timika, Senin, mengatakan rencana aksi mogok kerja karyawan PT Freeport tersebut sudah diketahui jajarannya.
Polisi mengimbau karyawan agar tidak terprovokasi dengan berbagai isu.
"Apabila karyawan terprovokasi maka akan menyulitkan pekerja sendiri. Kami ingatkan orang-orang yang berupaya memprovokasi karyawan agar menghentikan itu," kata Victor.
Ia menegaskan kebijakan efisiensi pekerja yang dilakukan PT Freeport sejak Februari 2017 dengan merumahkan sejumlah karyawan (forelock) semata-mata terjadi karena kondisi perusahaan tersebut yang hingga kini belum melakukan ekspor konsentrat.
Bagi pekerja yang tidak dapat menerima kebijakan efisiensi dalam bentuk dirumahkan tersebut, maka mereka bisa menempuh jalur-jalur yang diatur dalam peraturan ketenagakerjaan atau hubungan industrial.
Rencana mogok kerja karyawan PT Freeport juga dikait-kaitkan dengan proses hukum yang menimpa Ketua Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (PUK SP-KEP) SPSI PT Freeport Sudiro.
Sudiro kini menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri Timika karena tersangkut kasus dugaan penggelapan iuran organisasi SPSI senilai Rp3,3 miliar.
Menurut Kapolres Mimika, aksi mogok kerja karyawan PT Freeport tidak saja akan berdampak pada karyawan itu sendiri, tetapi juga berdampak pada situasi kamtibmas di Kabupaten Mimika.
"Kami berharap permasalahan ini tidak boleh sampai mengganggu situasi kamtibmas di Mimika. Tolong teman-teman karyawan berpikir realistis, jangan emosional. Perusahaan Freeport bukan hanya milik satu-dua orang karyawan atau serikat pekerja saja, tetapi seluruh masyarakat Mimika juga sangat bergantung pada Freeport," ujar Victor.
Manajemen PT Freeport mengeluarkan kebijakan untuk merumahkan sejumlah karyawannya semenjak Februari lalu bersamaan dengan terhentinya kegiatan ekspor konsentrat tembaga, emas, dan perak ke luar negeri.
Para karyawan yang dirumahkan tersebut (sebagian lagi atas permintaan sendiri) diberikan sejumlah opsi, salah satunya pengakhiran hubungan kerja secara suka rela.
Para karyawan yang menyatakan bersedia mengikuti program tersebut akan menerima hak-hak sesuai masa kerja mereka di perusahaan.
Terkait dengan rencana aksi mogok kerja karyawan PT Freeport tersebut, dalam beberapa hari belakangan Kantor Sekretariat PUK SP-KEP SPSI yang terletak di kawasan Jalan Budi Utomo Timika selalu ramai dikunjungi oleh karyawan PT Freeport.
Sebagian massa karyawan Freeport berkumpul di depan rumah Ketua PUK SP-KEP SPSI Freeport Sudiro yang terletak di kawasan Jalan Pendidikan Timika.
Sejauh ini, belum ada pernyataan dari pihak PUK SP-KEP SPSI PT Freeport terkait dengan rencana aksi mogok kerja yang akan dilakukan oleh karyawan Freeport. (antara)