Petugas Bandara Rendani Tangkap Alec Andrew Forsyth, Pilot Asal Selandia Baru
pada tanggal
Thursday, 13 April 2017
MANOKWARI - Seorang pilot asing berkewarganegaraan Selandia Baru terjaring dalam operasi yang digelar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Papua Barat di Bandara Rendani Manokwari, Selasa.
Pengawas Disnakertrans Papua Barat Bambang Iryadi di sela operasi tersebut mengatakan pilot bernama Alec Andrew Forsyth tersebut menyalahi aturan ketenagakerjaan.
Meski yang bersangkutan mengantongi surat Ijin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA), kata dia, namun administrasi Alec belum lengkap.
"Dia punya IMTA yang dikeluarkan Kementerian Ketenagakerjaan. Tapi izin kerjanya tidak termasuk Manokwari, sementara yang bersangkutan beroperasi disini," kata dia.
Sesuai IMTA yang dimiliki, helikopter tersebut semestinya beroperasi di beberapa kabupaten Papua Barat selain Manokwari, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Palembang, Palu, Medan dan beberapa daerah lain.
Bambang menjelaskan, pria kelahiran 8 Agustus 1958 ini bekerja pada perusahaan angkutan undara PT Hevilit Aviation Indonesia yang berkantor di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Pihak perusahaan sudah mengajukan perubahan perubahan lokasi kerja Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), namun IMTA belum dikeluarkan.
Operasi tersebut dilakukan sekitar pukul 16.00 WIT. Alec dijemput sesaat setelah ia turun dari helikopter yang ia terbangkan.
Setelah melakukan pemeriksaan dokumen di area parkir pesawat, pemeriksaan tertutup dilakaanakan di salah satu ruang terminal Bandara tersebut. (antara)
Pengawas Disnakertrans Papua Barat Bambang Iryadi di sela operasi tersebut mengatakan pilot bernama Alec Andrew Forsyth tersebut menyalahi aturan ketenagakerjaan.
Meski yang bersangkutan mengantongi surat Ijin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA), kata dia, namun administrasi Alec belum lengkap.
"Dia punya IMTA yang dikeluarkan Kementerian Ketenagakerjaan. Tapi izin kerjanya tidak termasuk Manokwari, sementara yang bersangkutan beroperasi disini," kata dia.
Sesuai IMTA yang dimiliki, helikopter tersebut semestinya beroperasi di beberapa kabupaten Papua Barat selain Manokwari, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Palembang, Palu, Medan dan beberapa daerah lain.
Bambang menjelaskan, pria kelahiran 8 Agustus 1958 ini bekerja pada perusahaan angkutan undara PT Hevilit Aviation Indonesia yang berkantor di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Pihak perusahaan sudah mengajukan perubahan perubahan lokasi kerja Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), namun IMTA belum dikeluarkan.
Operasi tersebut dilakukan sekitar pukul 16.00 WIT. Alec dijemput sesaat setelah ia turun dari helikopter yang ia terbangkan.
Setelah melakukan pemeriksaan dokumen di area parkir pesawat, pemeriksaan tertutup dilakaanakan di salah satu ruang terminal Bandara tersebut. (antara)