Pemprov Papua Janji Berikan Asuransi Bagi Nelayan
pada tanggal
Monday, 10 April 2017
KOTA JAYAPURA - Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Kelautan dan Perikanan setempat menjanjikan pemberian asuransi bagi para nelayan di Bumi Cenderawasih.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua FX Mote, di Jayapura, Minggu, mengatakan, nelayan yang terdaftar akan mendapatkan proteksi saat sakit, mengalami kecacatan hingga meninggal dunia.
"Bila ada nelayan yang mengalami kecelakaan dan kemudian meninggal di laut maka pihak keluarga mendapat santunan sebesar Rp200 juta, selanjutnya jika meninggal kecelakaan di darat akan memperoleh Rp160 juta," katanya.
Menurut Mote, sedangkan bila nelayan mengalami kecelakaan lalu mengalami cacat permanen akan diberikan asuransi Rp100 juta, kemudian bagi yang sakit, baik saat melaut ataupun berada di darat akan mendapat biaya berobat maksimal Rp20 juta.
"Intinya ada dana yang diberikan dalam bentuk uang tunai, namun ada juga yang tidak diberikan dalam bentuk tunai," ujarnya.
Dia menjelaskan selain itu, Gubernur Papua Lukas Enembe pada peringatan empat tahun kepemimpinannya juga akan menyerahkan kartu dan asuransi bagi nelayan di halaman Kantor Gubernur Dok II Jayapura pada Senin (10/4).
"Penyerahan akan dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Papua Lukas Enembe kepada lima perwakilan nelayan untuk kartu asuransi, kemudian lima sisanya menerima kartu nelayan," katanya lagi.
Dia menambahkan para pemegang kartu nelayan ini selanjutnya akan mendapat manfaat, mengakses stasiun pengisian bahan bakar yang ada di seluruh Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) yang ada di wilayahnya. (antara)
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua FX Mote, di Jayapura, Minggu, mengatakan, nelayan yang terdaftar akan mendapatkan proteksi saat sakit, mengalami kecacatan hingga meninggal dunia.
"Bila ada nelayan yang mengalami kecelakaan dan kemudian meninggal di laut maka pihak keluarga mendapat santunan sebesar Rp200 juta, selanjutnya jika meninggal kecelakaan di darat akan memperoleh Rp160 juta," katanya.
Menurut Mote, sedangkan bila nelayan mengalami kecelakaan lalu mengalami cacat permanen akan diberikan asuransi Rp100 juta, kemudian bagi yang sakit, baik saat melaut ataupun berada di darat akan mendapat biaya berobat maksimal Rp20 juta.
"Intinya ada dana yang diberikan dalam bentuk uang tunai, namun ada juga yang tidak diberikan dalam bentuk tunai," ujarnya.
Dia menjelaskan selain itu, Gubernur Papua Lukas Enembe pada peringatan empat tahun kepemimpinannya juga akan menyerahkan kartu dan asuransi bagi nelayan di halaman Kantor Gubernur Dok II Jayapura pada Senin (10/4).
"Penyerahan akan dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Papua Lukas Enembe kepada lima perwakilan nelayan untuk kartu asuransi, kemudian lima sisanya menerima kartu nelayan," katanya lagi.
Dia menambahkan para pemegang kartu nelayan ini selanjutnya akan mendapat manfaat, mengakses stasiun pengisian bahan bakar yang ada di seluruh Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) yang ada di wilayahnya. (antara)