Pemprov Papua Beri Pelatihan Keuangan ke Organisasi Perangkat Daerah
pada tanggal
Friday, 7 April 2017
KOTA JAYAPURA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua memberi pelatihan kepada para pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) bidang keuangan dan bendahara agar pengelolaan keuangan di daerah itu lebih transparan dan akuntabel.
Asisten Bidang Umum Setda Provinsi Papua Elysa Auri di Jayapura, Kamis, mengatakan pemberian pelatihan itu sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
"Otonomi daerah dalam pengambilan keputusan daerah secara lebih leluasa dan bertanggung jawab untuk mengelola sumber daya yang dimiliki harus sesuai dengan kepentingan, proritas dan potensi daerah," katanya.
Menurut Elysa, kewenangan yang luas, utuh dan bulat yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pengendalian dan evaluasi pada semua aspek pemerintahan iti, pada akhirnya harus dipertanggungjawabkan kepada pemberi wewenang serta masyarakat.
"Penerapan otonomi seutuhnya membawa konsekuensi logis berupa pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah berdasarkan manajemen keuangan yang sehat menuju pengelolaan keuangan daerah yang transparan serta akuntabel," ujarnya.
Dia menjelaskan untuk itu dibutuhkan sumber daya aparatur yang profesional, berkualitas, kompeten dan memiliki integritas tinggi dalam melaksanakan tugas serta fungsinya.
Senada dengan Elysa Auri, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Ridwan Rumasukun mengatakan pelatihan itu sama dengan penyegaran karena ada aturan yang berubah sehingga SDM pengelola keuangan harus menyesuaikan diri.
"Selanjutnya diminta para kasubag keuangan dan bendahara lebih berhati-hati melaksanakan tugas dan fungsinya," katanya. (antara)
Asisten Bidang Umum Setda Provinsi Papua Elysa Auri di Jayapura, Kamis, mengatakan pemberian pelatihan itu sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
"Otonomi daerah dalam pengambilan keputusan daerah secara lebih leluasa dan bertanggung jawab untuk mengelola sumber daya yang dimiliki harus sesuai dengan kepentingan, proritas dan potensi daerah," katanya.
Menurut Elysa, kewenangan yang luas, utuh dan bulat yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pengendalian dan evaluasi pada semua aspek pemerintahan iti, pada akhirnya harus dipertanggungjawabkan kepada pemberi wewenang serta masyarakat.
"Penerapan otonomi seutuhnya membawa konsekuensi logis berupa pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah berdasarkan manajemen keuangan yang sehat menuju pengelolaan keuangan daerah yang transparan serta akuntabel," ujarnya.
Dia menjelaskan untuk itu dibutuhkan sumber daya aparatur yang profesional, berkualitas, kompeten dan memiliki integritas tinggi dalam melaksanakan tugas serta fungsinya.
Senada dengan Elysa Auri, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Ridwan Rumasukun mengatakan pelatihan itu sama dengan penyegaran karena ada aturan yang berubah sehingga SDM pengelola keuangan harus menyesuaikan diri.
"Selanjutnya diminta para kasubag keuangan dan bendahara lebih berhati-hati melaksanakan tugas dan fungsinya," katanya. (antara)