Pemkab Jayawijaya Terapkan Merger Sekolah Minim Tenaga Pengajar
pada tanggal
Saturday, 15 April 2017
WAMENA (JAYAWIJAYA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, Provinsi Papua, segera menerapkan kebijakan merger Sekolah Dasar (SD) yang minim tenaga guru agar siswa-siswinya bisa mengenyam pendidikan dengan baik.
Sekretaris Dinas Pendikan dan Pengajaran Kabupaten Jayawijaya Bambang Budiandoyo, di Waena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Jumat, mengatakan program merger atau penggabungan itu kini dipersiapkan yang diwali dengan pendataan sekolah-sekolah yang kekurangan guru.
"Kami berharap bisa dapat data pasti sekolah-sekolah yang kurang SDMnya, kita jadikan SD kecil istilanya, jadi kelas I, II, III di pelosok, sedangkan murid kelas IV-VI pindah ke SD induk," kata Bambang.
Menurut dia, belum ada data pasti jumlah sekolah yang nantinya digabung sebab pendataan masih dilakukan.
"Kepala dinas sudah arahkan saya dan kepala bidang untuk melakukan pendataan secara intens terhadap sekolah yang keberadaan gurunya tidak memadai," katanya.
Konsep merger, kata dia, merupakan upaya pemkab untuk mewujudkan program wajib belajar 12 tahun di wilayah pegunungan Papua.
Sebelumnya, Bupati Jayawijaya John Wempi Wetipo mengatakan ada beberapa sekolah di daerah terpencil tidak berjalan baik sebab minim guru dan siswa tetapi masih menerima bantuan dan parahnya tidak rutin membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan angaran.
Kata Bupati John, sekolah yang minim guru dan siswa lebih baik ditutup dan disatukan dengan sekolah terdekat agar mudah diawasi oleh dinas pendidikan dan pengajaran. (antara/foto:tabloidjubi.com)