Pemkab Biak Numfor Bantu Rp20 Juta ke Per Koperasi
pada tanggal
Saturday, 1 April 2017
BIAK (BIAK NUMFOR) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, memberikan batuan modal usaha kepada 10 unit koperasi di berbagai distrik dengan besaran Rp20 juta per koperasi.
"Bantuan pemerintah untuk koperasi guna pengembangan usaha koperasi dalam upaya mensejahterakan anggota," ungkap Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Abdul Manan dihubungi di Biak, Jumat.
Ia mengakui, dukungan bana modal koperasi di Kabupaten Biak Numfor bersumber dari alokasi dana APBD tahun 2016.
Kadiskop Abdul Manan menyebutkan, sejumlah koperasi penerima bantuan koperasi berada di pinggiran kota di antaranya distrik Warsa, Padaido, serta beberapa distrik lainnya.
"Diskop juga berharap bantuan dana untuk koperasi bisa meningkatkan layana usaha untuk memenuhi kebutuhan anggotanya," harap Kadiskop Abdul Manan.
Menyinggung pengawasan koperasi "abal-abal" yang beroperasi di wilayah tersebut, menurut Abdul Manan hingga saat ini di Kabupaten Biak Numfor pengawasan koperasi dilakukan bersama kepolisian dan kejaksaan.
"Dinas Koperasi setiap waktu melakukan monitoring terhadap kegiatan koperasi, ya untuk di Biak sebagian besar koperasi melakukan usaha simpan pinjam dengan sasaran penjual pinang, sayur mayor serta kios," ungkapnya.
Hingga Jumat, sejumlah koperasi simpan pinjam yang menjamur di kota Biak gencar melakukan system jemput bola penagihan di tempat pinjaman pelaku usaha mikro kecil seperti berjualan buah pinang, sayur mayor, makanan serta usaha kios.
(antara)
"Bantuan pemerintah untuk koperasi guna pengembangan usaha koperasi dalam upaya mensejahterakan anggota," ungkap Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Abdul Manan dihubungi di Biak, Jumat.
Ia mengakui, dukungan bana modal koperasi di Kabupaten Biak Numfor bersumber dari alokasi dana APBD tahun 2016.
Kadiskop Abdul Manan menyebutkan, sejumlah koperasi penerima bantuan koperasi berada di pinggiran kota di antaranya distrik Warsa, Padaido, serta beberapa distrik lainnya.
"Diskop juga berharap bantuan dana untuk koperasi bisa meningkatkan layana usaha untuk memenuhi kebutuhan anggotanya," harap Kadiskop Abdul Manan.
Menyinggung pengawasan koperasi "abal-abal" yang beroperasi di wilayah tersebut, menurut Abdul Manan hingga saat ini di Kabupaten Biak Numfor pengawasan koperasi dilakukan bersama kepolisian dan kejaksaan.
"Dinas Koperasi setiap waktu melakukan monitoring terhadap kegiatan koperasi, ya untuk di Biak sebagian besar koperasi melakukan usaha simpan pinjam dengan sasaran penjual pinang, sayur mayor serta kios," ungkapnya.
Hingga Jumat, sejumlah koperasi simpan pinjam yang menjamur di kota Biak gencar melakukan system jemput bola penagihan di tempat pinjaman pelaku usaha mikro kecil seperti berjualan buah pinang, sayur mayor, makanan serta usaha kios.
(antara)